Narasiriau.com, Tembilahan,- Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Turun Langsung Dan Menghantarkan Dalam mengikuti Program Pelayanan Rehab Sosial di Pekanbaru, Provinsi Riau.
Sesuai URC Satpol PP Kab. Inhil sesuai Surat Perintah Tugas Kasatpol PP, dan pada Tanggal 15 Juli 2022 minggu (17/7/2022) mendapatkan laporan dari Dinas Sosial, bahwa seorang remaja atas nama N (14) yang semula dijadwalkan untuk diberangkatkan ke UPT. PSMP “Tengku Yuk” Pekanbaru guna melaksanakan kegiatan Pelayanan Sosial bagi Anak Remaja Nakal pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2022 telah melarikan diri.
Dipimpin langsung perwira pengendali yang bertugas bersama anggota melakukan pencarian. Para remaja yg dicari akhirnya ditemukan di areal TK Pertiwi Jalan Sultan Syarif Kasim – Tembilahan. Selain N(14) ditemukan juga FA (14), J (12) dan F (14). Keempatnya dibawa ke Mako Satpol PP beserta barang bukti lem kambing yang baru saja dikonsumsi.
Salah satu Remaja yakni N(14) ini diberangkatkn ke Pekanbaru setelah mendapatkan persertujuan dari orang tua yang bersangkutan.
N diberangkatkan ke Kota Pekanbaru didampingi oleh Dinas Sosial Inhil.
“Atan atas persetujuan orang tua dan pihak Dinas Sosial yang bersangkutan langsung diberangkatkan ke Pekanbaru untuk mengikuti pelayanan rehab sosial bagi anak remaja nakal,” sebut Perwira Pengendali, Hery Andhika Kesumagiri dikutip dari laman satpolpp.inhilkab.go.id
Dia mengatakan, meskipun pemerintah memberikan fasilitas bagi anak-anak remaja ini, semua harus tetap atas persetujuan pihak keluarga.
Orang tua N sangat menyambut baik langkah yang dilakukan pemerintah dan berharap ada perubahan dari anak setelah mengikuti program tersebut.“Semoga setelah mengikuti program ini Atan ada perubahan,” harap orang tua N.
Reporter:Ade Prasetya