• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Satpol PP Inhil Kembali Lakukan Pengawasan Penertiban Para PKL Demi Keamanan

    Redaksi
    , Juni 03, 2022 WIB Last Updated 2022-06-03T05:43:31Z




    Narasiriau.com - Tembilahan, Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan pengawasan dan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diatas badan jalan maupun trotoar dibeberapa titik. Kamis, (02/06/22)



    Untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan, PKL ini ditertibkan karena berjualan diatas trotoar maupun badan jalan. 



     “Demi menciptakan Kabupaten Indragiri Hilir yang nyaman dan bersih, kami Satpol PP Kab. Inhil berharap agar PKL mengikuti aturan yang berlaku dan ikut serta menjaga kebersihan Kota,” tutur aria sukma selaku danru.



    Saat melakukan penertiban, Satpol PP Kab. Inhil selalu memberikan teguran peringatan namun masih ada pedagang yang membandel atau melakukan pelanggaran. 



    Selain itu mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum, dimana dalam Perda tersebut ditentukan bahwa dilarang berjualan diatas trotoar, badan jalan dan jembatan, Keberadaan lapak PKL di atas trotoar juga sangat mengganggu pejalan kaki, maupun menganggu ketertiban lalu lintas.



    Patroli kali ini didapati pelanggaran berupa tumpukan bahan bangunan dan kios yang membuka lapak jualan memakan badan jalan, demi menciptakan kenyaman berlalu lintas dan penguna jalan lainya kami Satpol PP memberikan teguran agar segera memindahkan dan merapikannya. 


    Supaya pelanggaran tidak terulang Satpol PP Kab. Inhil akan terus melakukan patroli, pengawasan serta penertiban terhadap PKL yang melakukan pelangaran Perda dan Perkada. 




    Reporter : Ade Prasetya 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini