NARASIRIAU.COM, PEKANBARU – Bupati H.M.Wardan secara langsung mengikuti pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2023 di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (20/05/2022) siang.
Musrenbang RKPD Tahun 2023 Provinsi Riau yang dibuka langsung oleh Gubernur Riau Drs Syamsuar, M.Si yang dihadiri Bupati HM.Wardan didampingi Kepala Bappeda Inhil.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau M Job Kurniawan, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Joni Irwan, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Dewantoro secara virtual dan tamu undangan lainnya.
Musrenbang RKPD Provinsi Riau Tahun 2023 Kabupaten Indragiri Hilir mendapat penghargaan pembangunan Daerah Provinsi Riau Tahun 2022 dengan peringkat Kabupaten terbaik ll (dua) yang di terima langsung oleh Bupati Indragiri Hilir yang diserahkan oleh Gubernur Riau dan untuk peringkat pertama diterima oleh Kabupaten Kuantan Singingi dan Peringkat ke lll diterima Kabupaten Rokan Hulu.
Musrenbang RKPD Tahun 2023 ini membawa tema “Memantapkan Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Publik Dan Daya Saing Daerah Yang Kompetitif”.
“Kesejahteraan yang dimaksud yaitu dalam bidang pendidikan, kesehatan, kemiskinan, pengangguran dan ketenagakerjaan. Lalu pelayanan publik dalam bentuk good government dan daya saing daerah yang kompetitif yaitu pengembangan sektor industri, pertanian, perdagangan, dan pariwisata,” sebut Gubri.
Pada kesempatan tersebut, Bupati HM.Wardan mengharapkan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam kepentingan dalam hal Ini Pemkab Inhil dengan Pemkab Tanjung Jabung Barat an Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.
Peremajaan Kelapa di Inhil yang saat ini sangat memprihatinkan perkebunan masyarakat ang mengalami kerusakan dengan penyediaan alat berat. Permasalahan stunting dimana Inhil saat ini berkat kerjasama antara Pemkab Inhil dengan organisasi salah satunya TP PKK permasalahan stunting dapat mengalami penurunan.
Editor: Erik Septian