Narasiriau.com -Tembilahan,- Hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama hari raya idul fitri 1443 H Bupati Inhil HM Wardan pimpin Apel Gabungan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (9/5) di lapangan Upacara Kantor Bupati Indragiri Hilir.
Bupati Inhil mengingatkan Kepada Kepala OPD agar melaksanakan Apel di setiap Dinas Masing-masing, terkait himbauan tersebut terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada, Senin 9 Mei 2022 dijatuhi sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban.
HM Wardan berharap kepada ASN dan Tenaga Honorer untuk senantiasa bahu membahu, bersatu padu, bekerjasama serta memberikan dan meningkatkan pengabdian kita demi kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir yang sama-sama kita cintai.
"Mari kita jadikan apel gabungan dan halal bihalal ini sebagai momentum untuk menggugah dan membangun kesadaran baru untuk kembali pada harkat kemanusian sebagai makhluk yang fitrah sesuai dengan makna hakiki idul fitri," paparnya.
Dengan semangat kemenangan dan hati yang fitra tersebut, mari bersama-sama kita jadikan kegiatan halal bihalal ini sebagai titik awal untuk berbenah diri, menyiapkan konsep, bekerja ikhlas, berkarya nyata dan berpartisipasi aktif dalam mempercepat tercapainya Visi dan Misi Kabupaten Indragiri Hilir.
Acara dilanjutkan dengan acara Halal bihalal Perayaan Idul Fitri 1443 H bersama para ASN dan tenaga honorer dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Inhil.
Reporter:Ade Prasetya