• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kepala Kemenag Inhil : Jama'ah Haji Dan Umrah Yang Berhak Berangkat Tahun Ini

    Redaksi
    , Mei 10, 2022 WIB Last Updated 2022-05-10T06:12:31Z



    Narasiriau.com - TEMBILAHAN,-Kepala Kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Melalui Kasi Penyelenggaraan Haji Dan Umrah  Kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah merilis nama Jama'ah haji yang berhak berangkat Tahun 1443 H / 2022 M, Minggu (8/5/22).


    Daftar Jama'ah haji ini telah melalui proses verifikasi dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan  Arab Saudi.


    "Alhamdulillah, kami merasa bersyukur telah dirilisnya daftar nama jamaah haji yang akan melaksanakan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M," ujarnya Kepala Kemenag Kabupaten Inhil H Harun melalui H. Guspiandi, S.Ag, MM. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Inhil, Senin (09/05/22).


    Dimana, daftar jamaah haji yang memenuhi persyaratan yang di tetapkan Arab Saudi yakni mereka yang berusia 65 Tahun 0 bulan pada tanggal 30 Juni 2022 serta telah menerima vaksin Covid - 19.


    Lebih lanjut, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Inhil H. Guspiandi,  menuturkan untuk Jama'ah haji asal Inhil-Riau  terdapat 302 orang Jama'ah yang akan diberangkatkan dan terdapat 96 Orang sebagai cadangan


    "Untuk itu, kami mengingatkan Jama'ah Haji yang namanya terdapat dalam daftar berangkat tahun ini agar mempersiapkan diri, dengan melakukan konfirmasi keberangkatan pada Bank tempat melakukan setoran BPIH pada waktu pendaftaran, dan segera menghubungi Kemenag Kab/Kota dan melapor kepada Bank tempat melakukan pendaftaran haji mulai tanggal 9-20 Mei 2022," ungkapnya.


    Terakhir Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Inhil H. Guspiandi menyampaikan kepada seluruh Jama'ah calon Haji Kabupaten Inhil  agar tidak mudah menerima informasi dan terpengaruh dengan berita Hoaks yang beredar, yang menyebutkan dua tahun penyelenggaraan haji batal berangkat karena dana nya digunakan untuk pembangunan IKN Nusantara. 


    Demikian disampaikan, Dana haji aman, prudent, dan diinvestasikan sesuai prinsip syariah, kehati-hatian, nilai manfaat, akuntabel, dan nirlaba. Laporan keuangan tahunan BPKH juga bisa dilihat dari web BPKH.go.id. Dan Yang terpenting bagi Jamaah Calon Haji Kabupaten Inhil agar menjaga kesehatan dan tetap patuhi Protokol Kesehatan. 



    Reporter : Ade Prasetya

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini