Narasiriau.com - Tembilahan,- Pemerintah Kabupaten Inhil melalui DPMD dan Pemdes mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir atas Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2021, Selasa (31/05/22).
Kerja keras Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau membuahkan hasil yang sangat baik yakni mendapatkan penghargaan dari kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pemerintah Inhil mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir atas Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2021." Ujar Kadis PMD Budi N Pamungkas
Adapun piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri yang dihadiri oleh Asisten I Setda Pemda Inhil Tantawi Jauhari, Edy Novarizar Kabid PKP Dinas PMD Inhil dan Rizki Marwira Kepala Desa Kelumpang Kecamatan Gaung Anak Serka.
Lebih lanjut dikatakan, Budi N Pamungkas dalam keterangannya mengatakan, pengelolaan, proses disertai kinerja yang baik tentu akan menghasilkan pencapaian dan hasil yang baik juga.
"Alhamdulillah, Pemerintah Inhil mendapatkan
Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir atas Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2021." Paparnya
Ia menambahkan, penghargaan tersebut didedikasikan untuk seluruh pihak yang telah ikut andil dan berkontribusi dalam seluruh proses pengelolaan Aset desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan hasil Inventarisasi.
Adapun ditempat terpisah, Kepala Desa Kelumpang Rizki Marwira menyebutkan baik, penghargaan sebagai salah satu kabupaten terbaik yang di riau dalam pengelolaan Aset desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan hasil Inventarisasi. ini menjadi motivasi untuk kami pemerintah desa mempertahankan prestasi tersebut.
"Tentunya penghargaan ini jadi pemicu kami untuk bisa mempertahankan raihan prestasi yang telah dicapai bersama pemerintah daerah" ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja keras semua pihak mulai desa, kecamatan dan SKPD terkait dalam pengelolaan Aset Desa.
Selanjutnya, pemberian Penghargaan oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir atas Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2021, diterima langsung oleh Asisten I Setda Kab. Inhil, Bpk Tantawi Jauhari
Turut hadir dan menyaksikan penyerahan penghargaan tersebut Edy Novarizar Kabid PKP Dinas PMD Kab. Inhil dan Rizki Marwira Kepala Desa Kelumpang Kec. GAS.
Reporter:Ade Prasetya