• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dinas PUTR Kabupaten Inhil Tanggapi Persoalan Pembangunan Jembatan Yang Ada Di Kecamatan Pelangiran Ke Kecamatan Mandah

    Redaksi
    , Mei 12, 2022 WIB Last Updated 2022-05-12T07:42:42Z



    Narasiriau.com, Tembilahan,- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menanggapi persoalan pembangunan jembatan yang ada di kecamatan Pelangiran ke kecamatan Mandah, Kamis (12/5/22)


    Saat ini yang menjadi keluhan masyarakat karena terhambatnya aktivitas mereka, karena ini sudah menjadi akses satu-satunya bagi masyarakat Dusun Teluk Lanjut untuk menuju ibu kota desa dan wilayah sekitarnya. 


    Tindak lanjut pembangunan jembatan Teluk Lanjut di Desa Terusan Beringin Jaya Kecamatan Pelangiran yang amblas, langsung ditanggapi oleh Kadis PUTR, Umar MT saat dikonfirmasi mengatakan sebelumnya, dijelaskan kondisi jembatan tersebut sudah hampir runtuh karena ditabrak oleh kapal yang melintas jembatan tersebut, serta jembatan ini yang umur nya memang cukup tua dan lama sehingga bebsi-besinya sudah keropos.


    "kami pihak PUTR Inhil melakukan pemotongan, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, kami lakukan pemotongan, maka dari itulah jembatan ini menjadi terpisah. Nah, jika kita berbicara sejarah kronologis jembatan ini sebenarnya ditangani oleh pihak provinsi namun sampai sekarang tidak ada melakukan penanganan," ucapnya. 


    Sampai sekarang masih terus melakukan koordinasi ke provinsi. Dengan harapan agar bisa ditangani oleh pihak provinsi, sebab ruas jalan ini masuk dalam ruas jalan Tembilahan, Kuala Saka Mandah, Guntung. Namun menurut informasi akses tersebut tidak bisa lagi melewati jembatan yang sudah tidak berfungsi lagi.


    Dengan demikian, sesuai dengan arahan Bupati Inhil, kemarin pihaknya telah berdiskusi dengan pemerintah Kecamatan, desa untuk mencari alternatif terkait dengan persoalan ini serta mencoba membuka akses lain jika ini memungkinkan. 


    Dusun Teluk Lanjut mengarah ke Dusun Bente dengan tujuan agar masyarakat disana bisa melewati ataupun  menyeberang baik menggunakan ponton ataupun yang lainnya, karena panjang sungai ini mencapai lebih kurang 4-5 kilo.


    "Oleh karena itulah kami tidak menyerah dan pasrah apa adanya. Kami juga akan terus melakukan koordinasi ke provinsi jika perlu sampai kementrian agar bisa memberikan bantuan dan berharap dengan adanya UUD nomor 2 tahun 2022 ini bisa membatasi kewenangan agar pihak provinsi atau dari pusat bisa langsung menangani ruas jalan yang ada di Kabupaten ini," tutupnya. 




    Reporter:Ade Prasetya

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini