• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tim URC Satpol PP Inhil Bubarkan Beberapa Remaja yang Ngumpul Hingga Larut Malam

    , Maret 16, 2022 WIB Last Updated 2022-03-16T13:24:42Z

    NARASIRIAU.COM, Tembilahan – Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang aman, tenteram dan nyaman diseluruh Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) kembali menggelar giat patroli pengawasan. Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dan berbagai penyakit masyarakat. Selasa malam (15/03/2022).

    Giat Patroli yang rutin dilaksanakan secara berkala ini didasari oleh Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat. Pada saat tim melaksanakan patroli tim menemukan muda mudi berinisial A (24), T (18) dan N (19) sedang asyik nongkrong di Lokasi Taman Kota Jalan Gajah Mada Tembilahan. Tim pun memberikan himbauan dan mengarahkan kepada muda mudi tersebut untuk pulang ke rumah masing-masing.

    Pada titik wilayah kedua yakni di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jalan Swarna Bumi Tembilahan. Ditemukan kembali remaja yang sedang asyik berkumpul bahkan tanpa menggunakan masker padahal waktu sudah menunjukkan larut malam. Sekitar pukul 23.09 WIB berinisial ME (17), M (19), A (16), R (16), A (16) dan MJ (16) yang merupakan warga Sungai Dusun Kecamatan Batang Tuaka ini diberikan Penindakan sanksi fisik berupa push up sebagai efek jera atas pelanggaran yang telah dilakukan.

    Selain itu tim juga memberi pemahaman berupa sosialisasi secara humanis terhadap kerawanan yang mungkin terjadi jika berkumpul diluar batas waktu wajar guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan, penyebaran, dan pengendalian covid-19 yang semakin luas.

    “Satuan Polisi Pamong Praja akan tetap melakukan pengawasan kepada seluruh masyarakat, sekaligus memberikan himbauan agar tidak berkumpul dulu, tetap membatasi aktivitas di luar rumah serta menerapkan protokol kesehatan, guna menurunkan angka penyebaran covid-19″. Tegas DEWI NOVRINA, SE selaku Perwira Pengendali.

    Beliau juga menambahkan bahwa muda mudi dilarang untuk berkumpul pada tempat yang sepi apalagi minim penerangan, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.




    Editor: Erik Septian
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini