NARASIRIAU.COM, Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir mendapat laporan dari masyarakat Jalan Kembang Gg Utama Indragiri Hilir bahwa ada ODGJ (orang dengan ganguan jiwa).
Melalui Surat Perintah Tugas Kasat Pol PP Kab. Inhil No. /SP-Pol.PP/OPS/II/2022 Tentang pendampingan Dinas Kesehatan dalam rangka mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pak Yondesmi SE (Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Dalmas) serta beberapa anggota langsung turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan yang masuk ke website http://satpolpp.inhilkab.go.id/ Satpol-PP Rabu (23/3/2022).
Berdasarkan laporan dari pihak keluarga, diterangkan bahwa keluarganya terindikasi mengalami gangguan jiwa, ODGJ yang berinisial P (40 Tahun) sedang mengamuk, sehingga meresahkan masyarakat setempat.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak keluarga meminta bantuan Ketua RT setempat beserta Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir untuk mengamankan dan membawa ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan pengobatan serta pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
Yondesmi selaku kasi Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Dalmas mengatakan, “Satpol-PP Kabupaten Indragiri Hilir siap membantu apabila ada gangguan Trantibumas di masyarakat silahkan lapor saja melalui website http://satpolpp.inhilkab.go.id/” demikian jelas nya.
Editor: Erik Septian