NARASIRIAU.COM, TEMBILAHAN,- Sat Lantas Polres Inhil melalui tim vaksinasi melaksanakan layanan jemput antar vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun bagi anak-anak siswa SD Negeri 005 Tembilahan, Sabtu (19/03/2022).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat dikonfimasi melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Eri Asman menyatakan komitmen untuk tetap berkontribusi mensukseskan vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun di Kabupaten Inhil,
"Melalui layanan vaksinasi jemput antar ini, kami berkomitmen dan berusaha mensukseskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Inhil," ucapnya.
Ia mengharapkan layanan ini dapat memudahkan anak-anak dan para orang tua untuk mendapatkan vaksinasi.
"Alhamdulillah terobosan layanan jemput antar vaksinasi ini mendapatkan dukungan dan apresisasi dari pihak sekolah maupun dari para orang tua murid," tutur Kasat Lantas.
Ia juga mengimbau para orang tua sadar mengikuti dan membawa anaknya untuk di vaksin.
"Kita ketahui bersama bahwasannya pandemi Covid belum berakhir, kita harus tetap mempertahankan prokes dan tentunya memaksimalkan vaksinasi kepada seluruh lapisan masyarakat," tutupnya.(Rls)
Reporter : Ade Prasetya