Narasiriau.com - Tembilahan, Dalam rangka meningkatkan citra positif Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta meningkatkan peran Tim Hubungan Masyarakat (Humas) di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam penyebaran informasi kepada Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Riau menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Kehumasan yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau, Rabu (16/3).
Bertempat di Ruangan Sekretariat Pembangunan Zona Integritas (ZI) Lapas Tembilahan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono bersama Tim Humas Lapas Tembilahan mengikuti kegiatan tersebut secara dalam jaringan (Daring) melalui aplikasi Zoom. Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu ini dibuka oleh Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi (RB) dan Teknologi Informasi (TI) Koko Syawaluddin Sitorus. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Program dan Humas Sabar Tarida Uli Gultom.
Kakanwil menegaskan kepada seluruh Tim Humas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau agar selalu berada dalam satu komando sehingga dapat meminimalisir miskomunikasi yang berpotensi terjadi dalam menjalankan tugas kehumasan.
“Tim Humas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau harus berada dalam satu komando sehingga dapat meminimalisir miskomunikasi yang mungkin terjadi antar Humas UPT dan Humas Kanwil sehingga informasi yang dipublikasikan tidak salah dan dapat dipertanggungjawabkan”. Tegas Jahari Sitepu.
Kakanwil juga mengingatkan kepada seluruh Tim Humas untuk memiliki etos kerja yang tinggi karena Tim Humas merupakan representasi dari Organisasi yakni Kemenkumham RI pada umumnya dan Kanwil Kemenkumham Riau pada khususnya.
“Saya akan menjadi orang terdepan yang akan hadir untuk membela saudara-saudara sekalian, selama pekerjaan yang saudara lakukan adalah benar dan tidak menyimpang. Saya sebagai orang tua akan selalu membela anak-anak saya apabila terjadi suatu permasalahan dengan catatan saudara tidak menyimpang dalam bertugas”. Tutup Jahari Sitepu. (Rls)
Reporter : Ade Prasetya