NARASIRIAU.COM, Tembilahan – Sesuai program kegiatan patroli secara berkala yang sudah dirancang, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja kembali melaksanakan patroli ke tempat- tempat rawan terjadi pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum serta penyakit masyarakat demi meminimalisir dan melakukan pencegahan dini serta gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Rabu (16/02/2022)
Menelusuri beberapa lokasi, didapati 4 orang remaja berinisial D (17), P (18), R (16) dan Y (16) yang masih berkeliaran hingga larut malam tanpa mengenakan masker di jalan Akasia Tembilahan.
Di lokasi lain kembali didapati remaja berinisial R (17) warga kecamatan Keritang yang sedang nongkrong di halaman parkir gedung Perpustakaan Daerah Jalan Pendidikan Tembilahan.
Para remaja yang terjaring didata oleh petugas selanjutnya diberi arahan dan bimbingan kemudian di bubarkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
“Penelusuran patroli Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat setiap saat menyasar lokasi-lokasi yang menjadi favorit berkumpulnya remaja-remaja. Rata-rata mereka tidak mengenakan masker tentu saja mengabaikan protokol kesehatan. Apalagi waktu berkumpulnya sudah melewati waktu wajar sehingga kami bubarkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.” demikian jelas EDISMAN selaku Kabid OPSTIBMAS Satpol PP Kab. Inhil.
Tim URC selain melaksanakan patroli gangguan Trantibumas juga melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan, hal ini guna menimalisir penyebaran dan pengendalian Covid -19 yang semakin hari semakin merangkak naik.
Editor: Erik Septian