NARASIRIAU.COM, Tembilahan - Dalam upaya memberikan pelayanan yang maksimal di bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir melahirkan inovasi berbasis website dengan nama LAPOR URC SAJA (Layanan Pengaduan Online Rakyat Unit Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja).
Website Lapor URC Saja dapat di akses melalui www.satpolpp.inhilkab.go.id yang terhubung melalui admin yang terkoneksi langsung melalui aplikasi whatsapp, ini menjawab kebutuhan masyarakat dalam memberikan pelayanan secara utuh.
LAPOR URC SAJA memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Indragiri Hilir khususnya masyarakat Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Kasat POL PP Martha Haryadi, saat dihubungi melalui jaringan telepon menyampaikan “saat ini URC hanya mampu melayani pengaduan masyarakat wilayah ibunkota kabupaten dan sekitarnya, kedepan kita akan menjangkau laporan termasuk yang ada di kecamatan-kecamatan”. Seperti diketahui sepanjang tahun 2021 ada 421 gangguan TRANTIBUM dan TRANSMAS yang telah ditangani oleh Tim URC Satpol PP, mulai dari minuman keras, ngelem, laporan ODGJ, remaja yang kebut-kebutan dan laporan lainnya.
Hadirnya URC memberikan dampak yang sangat signifikan, hal ini terbukti dengan berkurangnya dampak gangguan Ketertiban dan Ketentraman di lingkungan masyarakat karena URC melakukan patroli pada setiap malamnya. Di masa pandemi ini URC juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada setiap masyarakat untuk tetap memakai masker menjaga jarak serta jangan lupa ikut vaksin. Laporkan setiap dampak gangguan TRANTIBUM dan TRANSMAS dilingkungan anda, URC Satpol PP akan bertindak dan bergerak.
Editor: Erik Septian