• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Penindaklanjutan Permendag Tentang Penetapan harga Minyak Goreng di Inhil

    Redaksi
    , Februari 04, 2022 WIB Last Updated 2022-02-04T04:22:36Z



    NARASIRIAU.COM, TEMBILAHAN,- Dalam penetapan harga eceran tertinggi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir mengambil langkah cepat guna menindaklanjuti aturan tersebut.


    "Menindaklanjuti Permendag RI nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan harga Eceran Tertinggi minyak Goreng Sawit yang mulai diberlakukan tanggal 1 Februari 2022, maka Disperindag Inhil bersama Bulog melaksanakan monitoring harga Minyak Goreng sekaligus melaksanakan operasi pasar," Hal itu dikemukakan Kadis Disperindag Kabupaten Indragiri Hilir Melalui Kabid Perdagangan Disperindag Hj. Salbiah .


    "Seperti diketahui sebelumnya Kementerian Perdagangan telah menerbitkan aturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang akan berlaku mulai 1 Februari 2022," tutupnya.


    Monitoring akan mulai dilaksanakan pada Selasa, 1 Februari 2022. Monitoring dan operasi pasar tersebut akan menyasar pada pasar- pasar rakyat yang ada di Tembilahan. Sesuai Permendag tersebut juga.



    Kegiatan ini antara lain bertujuan untuk memastikan harga minyak goreng baik di pasar rakyat maupun retail modern sudah sesuai dengan Permendag 06 tahun 2022 dan juga mengetahui kendala di lapangan dalam implementasi peraturan yang merinci harga eceran minyak goreng, mulai dari minyak goreng curah hingga kemasan premium tersebut. 


    Berdasarkan aturan tersebut, Kemendag juga merinci harga eceran minyak goreng, mulai dari minyak goreng curah hingga kemasan premium yang akan mulai berlaku 1 Februari 2022.


    Terakhir dikatakan ,Sebelum tanggal 1 Februari 2022, atau selama masa transisi, harga minyak goreng tetap berlaku satu harga, yakni Rp14 ribu per liter, Untuk Harga minyak goreng curah dipatok Rp11.500 per liter, Harga minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan Harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.


    Dengan mempertimbangkan hal tersebut memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer.(Rls) 


    Reporter Ade Prasetya


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini