• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kasat Pol PP Inhil Instruksikan Kepada Jajaran Untuk Tingkatkan Kegiatan Pengawasan Dan Penindakan Prokes

    , Februari 10, 2022 WIB Last Updated 2022-02-10T15:40:12Z

    NARASIRIAU.COM, Tembilahan - Kasat Pol PP Kabupaten Indragiri Hilir menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kegiatan pengawasan dan penindakan protokol kesehatan (prokes). Ini dilakukan seiring terindifikasi adanya kasus Covid-19 dalam beberapa hari belakangan ini.

    “Pengawasan bersama OPD terkait seperti TNI, POLRI, BPBD dan DISHUB lebih kami fokuskan di tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan, yaitu di ruang-ruang publik seperti taman kota, pasar, pusat perbelanjaan serta lokasi-lokasi yang rawan kerumunan ” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir Marta Haryadi, SH, MH dalam keterangannya, Rabu 9 Februari 2022.

    Menurut Marta, hal itu sebagai langkah antisipasi perkembangan penyebaran kasus Covid-19 terutama varian Omicron. Kegiatan pengawasan dan penindakan dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat dan pelaku usaha kembali dimasifkan.

    Kabupaten Indragiri Hilir hampir beberapa bulan belakangan ini tidak tercatat adanya pasien ataupun masyarakat yang terkomfirmasi Covid ini menyebabkan masyarakat bereuforia dan mengabaikan protokol kesehatan seolah menganggap.pendemi sudah usai. Menyikapi hal ini pengawasan dan penegakan Prokes akan dilakukan pengetatan baik itu bagi masyarakat maupun bagi pelaku usaha.

    Pandemi belum usai jangan bereuforia dulu dengan mengabaikan protokol kesehatan. Tetap memakai masker saat di luar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas di luar rumah” demkian ungkap Marta.

    Satpol PP bersama OPD terkait terus mengimbau kerja sama seluruh warga untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Hal ini bukan saja untuk menlindungi diri sendiri namun juga melindungi orang lain dari pada menyebarkan virus Corona itu sendiri.


    Editor: Erik Septian
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini