NARASIRIAU.COM, Tembilahan - Keberadaan Beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan, diakui menganggu penampilan kota di kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir yang memiliki kewenangan dalam fungsi pengawasan, pengendalian dan penertiban PKL, terus melakukan pengawasan secara tegas, namun tetap profesional, humanis dan santun, Rabu (08/02/2022).
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor: Kpts.295/IV/HK -2021 tentang pembentukan tim pelaksana patroli keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir, Satpol PP melaksanakan tugas dan kewenangannya didapati pedagang yang masih melanggar dengan berjualan di Bahu jalan, hal ini tentu mengganggu fungsi milik jalan sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. beberpa kali dilakukan penertiban dan himbauan, sayangnya masih banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membandel. Di Jalan Baharudin Yusuf ditemukan pedagang durian menggunakan mobil pick up inisial Gwn 42 tahun, di Jalan Simpang Empat Sei. Beringin terdapat pedagang Cempedak menggunakan mobil pick up inisial Mjn 47 tahun sedangkan di jalan Subrantas ditemukan pedagang jeruk dan jambu, inisial Ar 21 tahun.
Pedagang-pedagang tersebut diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. ”PKL yang ditertibkan diberikan teguran lisan serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak berjualan ditempat yang dilarang, setelah diberikan penyuluhan dan bimbingan mereka mengaku bersalah dan berjanji tidak mengulangi lagi” demikian ucap Yondesmi, SE selaku Kasi Tibum Tranmas & Dalmas.
“Pedagang-pedagang musiman itu sering mangkal disini pak, hal itu sangat mengganggu aktifitas pengguna jalan lainnya. Dengan adanya patroli Satpol PP ini kami selaku pengguna jalan tidak lagi terhambat. Karena disamping pedagang, pembeli juga berkerumun sehingga kadang membuat jalanan menjadi macet” demikian jelas Jumakir salah seorang pengendara motor yang kebetulan lewat.
Kegiatan patroli pengawasan pedagang kaki lima ini terus dilaksanakan secara berkala demi menciptakan kota yang rapi, bersih dan tertib.
Editor: Erik Septian