• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    TNI AL Temukan Jasad Diduga TKI Mengapung di Perbatasan RI-Malaysia

    , Januari 08, 2022 WIB Last Updated 2022-01-08T06:20:22Z
    Ilustrasi. TNI AL menemukan jasad diduga TKI mengapung di titik koordinat 03 31,254 U-099 25,969 T atau sekitar 9 Nm/ 350° dari Kuala Tanjung, Sumatera Utara.

    NARASIRIAU.COM, Jakarta - Prajurit TNI AL menemukan satu jasad diduga TKI di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia saat berpatroli menggunakan KRI Parang-647 pada Jumat (7/1).

    Jasad itu mengapung di titik koordinat 03 31,254 U-099 25,969 T atau sekitar 9 Nm/ 350° dari Kuala Tanjung, Sumatera Utara, kata Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal) dalam siaran tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta.

    Jasad itu diduga merupakan bagian dari puluhan TKI ilegal korban kapal karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, pada bulan Desember lalu.

    "Pada pukul 16.30 WIB pengawas KRI Parang-647 melihat kontak/benda mengapung di permukaan pada jarak kurang lebih 600 yard dari KRI Parang dan diidentifikasi bahwa kontak tersebut adalah mayat," ucap Dinas Penerangan TNI AL.

    KRI Parang kemudian menginformasikan temuan itu ke Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory.

    "Danlanal Tanjung Balai Asahan memerintahkan Pos TNI AL Kuala Tanjung melaksanakan (operasi) SAR (penyelamatan) dan berkoordinasi ke Pos SAR Batu Bara," kata Dinas Penerangan TNI AL.

    Jasad itu diketahui merupakan seorang pria dan telah diserahkan ke Komandan Pos TNI AL Kuala Tanjung.

    Dari tempat itu, jasad dibawa ke RSUD Kabupaten Batu Bara untuk diautopsi. Sejauh ini, petugas belum dapat memastikan identitas mayat tersebut.

    Puluhan pekerja migran Indonesia tenggelam karena kapalnya karam saat mereka berusaha diselundupkan dari Tanjung Uban, Kepulauan Riau, Indonesia ke Johor Bahru, Malaysia, pada Desember 2021.

    Sejauh ini, ada 21 pekerja migran Indonesia yang diketahui tewas akibat insiden itu.

    Pada minggu pertama Januari, Polda Kepri menahan pemilik kapal karam itu.

    Pemilik kapal berinisial A alias S ditangkap polisi di Lobam Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau, Minggu (2/1).

    Tidak hanya berstatus sebagai pemilik kapal, A diduga memiliki tempat penampungan dan pemberangkatan TKI ilegal di Bintan.



    Sumber: cnnindonesia.com

    Editor: Erik Septian
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +