NARASIRIAU.COM, Salatiga - Polres Salatiga menerjunkan tim untuk memantau perdagangan minyak goreng di pasar tradisional. Perkembangan harga dan stok barang di pasaran terus diamati.
Kasi Humas Polres Salatiga AKP Hari Slamet Triyanto mengatakan, pemantauan sejumlah pasar tradisional untuk mengantisipasi penyimpangan perdagangan minyak goreng. Sekaligus mengamati perkembangan harga barang kebutuhan pokok masyarakat lainnya.
"Pemantauan minyak goreng di pasar tradisional dilakukan seiring penerapan harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.000 per liter. Di sisi lain juga untuk menjaga kondusivitas kamtibmas," kata Hari Slamet Triyanto, Senin (31/1/2022).
Menurutnya, personel Polres Salatiga yang melakukan pemantauan belum menemukan penyimpangan, maupun indikasi kecurangan dalam penjualan minyak goreng kepada konsumen.
Hari menyatakan, polisi terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Salatiga terkait perkembangan harga dan ketersediaan stok minyak goreng di pasaran.
"Memang di pasar tradisional harga minyak goreng masih di atas harga yang ditetapkan pemerintah. Terkait hal ini, Polres Salatiga terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan termasuk jika dikemudian hari ditemukan praktik penyimpangan atau kecurangan juga kita koordinasikan," ujarnya.
Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Salatiga Yunus Juniadi mengatakan, harga minyak goreng di pasar tradisional memang masih tinggi, yakni berkisar antara Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter.
Sumber: iNews.id
Editor: Erik Septian