• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Status Honorer Selesai 2023, Setelah Itu Hanya Ada PNS dan PPPK

    , Januari 18, 2022 WIB Last Updated 2022-01-18T01:37:10Z

    NARASIRIAU.COM, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa status tenaga honorer akan selesai pada 2023. 

    Menurutnya, setelah itu tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.

    "Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023," kata Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (17/1).

    Dia menyatakan status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang mana keduanya disebut aparatur sipil negara (ASN).

    Terkait beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan, seperti petugas keamanan dan kebersihan, Tjahjo mengatakan hal itu akan dipenuhi melalui tenaga alih daya melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.

    "Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning service, security, dan lain-lain itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll)," jelasnya.

    Lebih lanjut Menteri Tjahjo menyatakan pemerintah pada 2022 mengutamakan rekrutmen PPPK guna memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan.

    Pemerintah juga akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari transformasi sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) yang akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah.

    Saat ini, lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana, yang mana posisi tersebut akan berkurang 30 persen - 40 persen seiring dengan transformasi digital.

    Menurut dia, pemerintah mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.

    "Oleh karena itu, untuk sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan," ujar MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.


    Sumber: jpnn.com

    Editor: Erik Septian
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +