• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Seragam Baru Satpam Warna Krem Diperkenalkan 2 Februari

    , Januari 31, 2022 WIB Last Updated 2022-01-31T03:01:55Z
    NARASIRIAU.COM, Jakarta - Mabes Polri akan memperkenalkan seragam baru personel Satuan Pengamanan (Satpam) yang baru pada 2 Februari mendatang. Perkenalan seragam baru itu dilakukan saat perayaan hari ulang tahun satpam.
    "Acara HUT Satpam diundur tanggal 2 (Februari). 

    Besok pas upacara HUT Satpam baru diperkenalkan warna krem baju seragam Satpam yang baru," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (31/1).

    Nantinya seragam baru tersebut akan digunakan setelah Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 2/2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi. Proses transisi seragam baru Satpam juga akan dilakukan dalam kurun waktu setahun setelah Perpol direvisi.

    "Dan akan diberlakukan setelah revisi Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi," paparnya.

    Ramadhan mengatakan bahwa perubahan warna seragam diperlukan agar Satpam memiliki identitas yang berbeda dengan Polri. Perbedaan identitas itu, kata dia, dilakukan agar masyarakat tidak bingung.

    "Perlunya identitas sendiri agar tidak terjadi kebingungan warga masyarakat terhadap Polri dan satpam. Namun, satpam tetap memiliki kebanggaan dengan seragam barunya," imbuhnya.

    Diketahui, Polri ingin mengubah kembali warga seragam satpam lantaran yang ada saat ini dianggap terlalu mirip dengan polisi. Warna seragam satpam akan diubah dari cokelat muda menjadi krem.

    Polri menyatakan upaya itu dilakukan lantaran banyak masyarakat yang bingung dengan perbedaan seragam Satpam dengan personel kepolisian.

    Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) setuju mengenai hal tersebut. Mereka menilai langkah itu diperlukan agar ada perbedaan identitas antara profesi Satpam dengan Polisi.

    "Kalau memang harus diganti harus beda, saya setuju secara prinsip. Karena masing-masing punya identitas, polisi punya identitas sendiri, Satpam juga harus punya identitas sendiri," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (13/1).


    Sumber: cnnindonesia.com

    Editor: Erik Septian
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini