• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sempat Cekcok dengan Ojol, Oknum Polisi di Bogor Akan Disanksi

    , Januari 12, 2022 WIB Last Updated 2022-01-12T04:21:40Z
    Oknum polisi yang viral cekcok dengan ojek online akan disanksi. (Foto: Ilustrasi)

    NARASIRIAU.COM, Bogor - Polres Bogor telah memeriksa oknum anggotanya yang melanggar kode etik buntut dari viralnya kasus pengemudi ojek online di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Oknum anggota tersebut akan disanksi Propam Polres Bogor.

    "Kami memberikan sanksi dan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022)

    Tak lupa, dia juga meminta maaf atas perlakuan oknum tersebut dan akan selalu terbuka menerima saran dari masyarakat demi meningkatkan pelayanan.

    "Saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan. Kami akan terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri bagi masyarakat," ungkap Iman.

    Sementara itu, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan kasus itu bermula dari aksi pencurian dengan modus penipuan yang dialami oleh pengemudi ojek online berinisial CH (38) di wilayah Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi pada Minggu 9 Januari 2022. Ketika itu, korban diajak makan oleh penumpang yang dibawanya di tengah perjalanan.

    "Di sela-sela makan motornya dipinjam costumernya pergi ke ATM dan hingga waktu yang cukup lama costumer tersebut tak kunjung kembali," jelasnya.

    Korban yang baru sadar bahwa dirinya ditipu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi. Saat korban hendak membuat laporan polisi, terdapat kesalahpahaman dengan oknum anggota tersebut.

    "Yang bersangkutan ini merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga viral di media sosial," tambahnya.

    Saat ini, kasus pencurian dengan modus penipuan yang dialami korban telah ditindaklanjuti oleh polisi. Kedua belah pihak juga telah saling meminta maaf.

    "Hari itu juga terhadap kasus yang sempat viral di medsos tersebut. Dari proses laporan polisi, klaim asuransi, hingga administrasi lainnya pun sudah selesai kita tangani. Penanganan kasusnya pun sudah dalam proses penyelidikan kami," tutup Andri.


    Sumber: idnews.id

    Editor: Erik Septian
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +