• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polri Bakal Dalami Kasus Booster Vaksin Ilegal di Surabaya

    , Januari 03, 2022 WIB Last Updated 2022-01-03T05:59:03Z

    NARASIRIAU.COM, Jakarta - Mabes Polri akan mendalami temuan kasus pemberian dosis ketiga atau booster vaksin virus corona (Covid-19) secara ilegal di Surabaya, Jawa Timur.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo lantaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru akan memulai pemberian booster ke masyarakat umum pada Januari 2022.

    "Dicek dahulu, saya teruskan ke Polda Jawa Timur untuk dicek dan didalami terlebih dahulu," ujarnya.

    Sebelumnya, Tim kolaborasi liputan sejumlah jurnalis di Surabaya menelusuri dugaan praktik ilegal penyuntikan dosis ketiga vaksin virus corona pada masyarakat umum.

    Praktik lancung itu diduga dilakukan sepanjang November-Desember 2021, di sejumlah tempat di Surabaya.

    Salah seorang informan yang sudah mendapat booster vaksin melalui praktik ini, Budiman (bukan nama sebenarnya), membeberkan bahwa dia menerima ihwal vaksinasi dosis ke-3 melalui pesan WhatsApp awal Desember lalu.

    Vaksin booster ini juga tak akan tercatat pada aplikasi resmi milik pemerintah, PeduliLindungi. Budiman kemudian dihubungi seorang yang berinisial Y. Ia meminta Budiman untuk mentransfer uang Rp250 ribu sebagai biaya vaksinasi booster.

    Saat ditanya soal dari mana ia mendapatkan vaksin tersebut, Y mengaku tak bisa memberitahukannya. Ia hanya mengatakan ada supplier yang memasok barang itu kepadanya. Vaksin yang digunakan merek Sinovac.



    Sumber: cnnindonesia.com

    Editor: Erik Septian
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +