Vaksinator menyuntikkan vaksin dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Matraman, Jakarta, Jumat, 6 Agustus 2021. Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, hingga saat ini masih terus dilaksanakan. Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2021.
NARASIRIAU.COM, Surabaya - Dinas Kesehatan Kota Surabaya melaporkan kasus dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar ke polisi. Pelaporan itu dilakukan usai ada pengakuan dari salah seorang warga yang mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp 250 ribu.
Kepala Dinas Kesehatan Nanik Sukristina mengatakan bahwa kasus dugaan jual beli vaksin booster itu telah dilaporkan pada Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. "Saat ini ditangani Kasatreskrim Polrestabes,” kata Nanik dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Januari 2021.
Menurut Nanik, Dinas Kesehatan masih menunggu hasil penelusuran polisi. Sebab, kata dia, polisi telah bergerak melakukan penyelidikan. "Kami menunggu hasil penelusuran kasus tersebut dari pihak Polrestabes dan menunggu hasil penyidikan," ujarnya.
Nanik berujar vaksin booster untuk warga belum dilakukan. Sebab, Pemkot Surabaya masih menunggu surat edaran dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. ”Sampai dengan saat ini, (pelaksanaan vaksin booster) belum ada surat edaran dan petunjuk teknisnya," ujar Nanik.
Sumber: tempo.co
Editor: Erik Septian