Eks pegawai KPK pecatan Firli Bahuri.
NARASIRIAU.COM, Jakarta - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disingkirkan Firli Bahuri Cs melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Ita Khoiriyah alias Tata, menyatakan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan fokus menjalankan bisnis kue.
Rencana tersebut menjadi alasan Tata menolak tawaran sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.
"Sudah punya rencana sendiri. Pengin sekolah lagi dan menyeriusi bisnis kue. Keduanya butuh energi, waktu dan fokus sendiri. Enggak bisa optimal kalau menerima ASN Polri," ujar Tata melalui keterangan tertulis, Selasa (7/12).
Tata berpendapat tawaran Polri tersebut secara jelas membuktikan bahwa asesmen TWK hanya menjadi alat pimpinan KPK untuk menyingkirkan 57 pegawai. Selain itu, hal tersebut juga menepis label merah dan tak bisa dibina yang sempat mereka terima.
"Buatku sih sudah cukup tawaran ASN Polri tersebut ternyata serius. Mendukung juga teman-teman yang ambil. Karena dengan hal tersebut mematahkan label merah yang disematkan oleh Pimpinan KPK Alexander Marwata," ucap dia.
"Memperjelas juga kalau pimpinan KPK itu memang dari awal pengin menyingkirkan kami," lanjutnya.
Berdasarkan informasi dari mantan pegawai KPK, terdapat 11 orang yang menolak tawaran menjadi ASN Polri. Mereka ialah Tata, Rasamala Aritonang, Lakso Anindito, Christie Afriani, Tri Artining Putri, Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Faisal, Wisnu, Damas, dan Reza.
Polri sebelumnya menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 untuk mengangkat puluhan mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.
Total ada 54 dari 57 mantan pegawai KPK yang hadir dalam sosialisasi perekrutan khusus di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (6/12). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menyatakan bersedia menjadi ASN Polri.
Mereka akan mengikuti seleksi kompetensi untuk mengetahui dan menilai kesesuaian dan kemampuan dengan formasi/kebutuhan jabatan ASN di lingkungan Polri.
Sumber: www.cnnindonesia.com
Editor: Erik Septian