• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RI Bungkam Soal Protes China di Laut Natuna Karena Alasan Ini

    , Desember 02, 2021 WIB Last Updated 2021-12-02T06:53:45Z
    Proyek pengembangan Lapangan gas Buntal/5 oleh Medco E&P Natuna Ltd.

    NARASIRIAU.COM – Sikap bungkam diambil pemerintah Indonesia terkait soal protes yang dilayangkan China di Laut Natuna. Alasan RI memilih bungkam ke media-media internasional untuk mencegah konflik diplomatik dengan China.

    Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPR RI Komisi I, Muhammad Farhan. Dia menyebut RI mencegah konflik diplomatik dengan China dengan memilih tidak merespon pemberitaan internasional mengenai protes yang dilayangkan China soal Natuna.

    Farhan menjelaskan, pemerintah menilai kebocoran berita protes China ke media berpotensi menimbulkan insiden diplomatik antara kedua negara. Konflik diplomatik itu perlu dicegah karena China sendiri merupakan mitra dagang terbesar RI. Selain itu Indonesia juga negara terbesar kedua tujuan investasi Cina.

    Sebelumnya, Farhan membeberkan informasi terkait protes yang disampaikan China melalui sebuah surat dari diplomat Negar itu kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia. Negeri tirai bambu itu dengan jelas meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai sementara karena itu terjadi di dalam wilayah China.

    Namun surat tersebut ditolak dengan tegas oleh anggota DRR Komisi I Muhammad Farhan yang mengatakan bahwa Indonesia tidak akan menghentikan pengeboran tersebut karena daerah itu masih masuk dalam wilayah kedaulatan Indonesia.

    "Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," kata Farhan, Rabu (1/12).

    Adapun wilayah yang dikalaim China tersebut merupakan wilayah yang juga diakui sebagai bagian dari wilayah Indonesia. China bersikukuh mengkalim bahwa Laut Natuna Utara merupakan bagain dari sembilan garis putus-putus yang mencakup 90 persen wilayah di Laut Cina Selatan.

    Sedangkan Indonesia mengkalim wilayah tersebut merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di bawah Konvensi PBB terkait Hukum Laut. Indonesia menamai kawasan itu sebagai Laut Natuna Utara pada 2017.


    Sumber: www.parboaboa.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +