NARASIRIAU.COM, Bogor - Hendrianto (57), eks driver GoCar ditangkap polisi karena memerkosa seorang perawat. Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku menyebut korban dirasuki jin dan akan meninggal kalau tak diobati.
"(Modusnya) Korban sedang diganggu jin dan harus diruwat. Jika tidak mau, korban mati secara perlahan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).
Aksi biadab Hendrianto kepada korban itu berlangsung pada 16 Desember 2021. Saat itu, Hendrianto masih berstatus sebagai driver taksi online. Sementara korban, merupakan penumpangnya. Gegara kasus pemerkosaan ini, Hendrianto dinonaktifkan sebagai driver GoCar.
Malam kejadian itu, korban baru selesai bekerja di Jakarta Selatan. Dia kemudian memesan taksi online. Sedangkan kasus pemerkosaan ini terjadi di Kota Bogor.
Polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut. "Telah dilakukan penyelidikan terhadap pelapor dan melakukan penangkapan," kata Dhoni.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Bogor. Polisi menyita barang bukti berupa hasil visum, satu ponsel dan satu mobil. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya memerkosa perawat.
Sumber: detiknews.com
Editor: Erik Septian