• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Wabup Inhil Hadiri Pemusnahan BB di Kantor Kejaksaan Negeri

    Redaksi
    , November 17, 2021 WIB Last Updated 2021-11-23T04:25:29Z



    NARASIRIAU.COM, TEMBILAHAN, - Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Jalan Prof M Yamin No 05 Tembilahan, Selasa (16/11/2021). 



    Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Kepala Bea Cukai, Kepala Lapas dan Dinas Kesehatan serta undangan lainnya. 



    Dalam keterangannya Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang rampasan dari 101 perkara yang sudah berketetapan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan tentang barang bukti yang dirampas dan dimusnahkan oleh negara. 

    Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan; Narkoba Jenis Shabu-shabu sebanyak 277,48 Gram, Narkotika Jenis Ganja Kering sebanyak 63,55 Gram, Narkotika jenis Pil ekstacy sebanyak 261 Butir, Rokok H.Mild 2 Dus, senjata Api 3 Pucuk, HP 62 Unit, Parang 6 Buah, Mancis Gas 14 Buah, Dompet 13 buah, timbangan 13 buah, pakaian/baju 51 Helai, Jerigen 95 Unit, Strerofoam 12 Kotak.



    Editor:Erik Septian

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +