• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Soal Varian Omicron, WNI yang Pulang dari Negara Suspek Tak Ditolak Masuk

    , Desember 01, 2021 WIB Last Updated 2021-12-01T04:08:21Z
    Foto: dok. Imigrasi

    NARASIRIAU.COM - Virus COVID-19 varian B.1.1.529 atau Omicron, yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan, baru-baru ini menggegerkan dunia. WHO memasukkan varian Omicron sebagai kategori harus diwaspadai. Pemerintah Indonesia sontak memberlakukan pembatasan sementara bagi orang asing dengan riwayat tinggal/singgah di negara-negara selatan benua Afrika dan Hong Kong.
    Terbitnya aturan pembatasan ini pun mengundang pertanyaan bagi WNI di negara-negara suspek yang ingin pulang ke Tanah Air. Menjawab kebingungan tersebut, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengungkapkan WNI yang berada di wilayah dengan potensi penyebaran COVID-19 varian Omicron tidak akan ditolak masuk ke wilayah Indonesia.

    "Pada dasarnya, warga negara Indonesia tidak akan ditolak masuk ke wilayah Indonesia. Jadi, jika ada WNI yang ingin pulang dalam waktu dekat ini, silakan. Yang terpenting paspor masih berlaku dan wajib patuhi protokol kesehatan perjalanan internasional yang ditetapkan pemerintah," kata Arya kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

    Saat ini terdapat 11 negara yang warganya dibatasi sementara untuk memasuki wilayah Indonesia, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

    Sebagai mitigasi penyebaran virus COVID-19 varian baru, WNI yang bertolak dari ke 11 negara tersebut diwajibkan menjalani 14 hari karantina setiba di Indonesia. Mereka juga diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 serta hasil tes RT-PCR yang dilakukan maksimum 3×24 jam sebelum keberangkatan.

    "Nah, untuk protokol kesehatan, lebih lengkapnya bisa dicek di SE Satgas COVID-19 No. 23 Tahun 2021," tambah Angga.

    Sementara itu, tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang dibuka untuk pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia menggunakan pesawat masih tetap sama, yakni Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Sam Ratulangi (Manado).



    Sumber : DetikNews.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +