• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPRD Tandatangani MoU dengan Kejari Inhil

    Redaksi
    , Oktober 06, 2021 WIB Last Updated 2021-10-06T07:37:39Z




    NARASIRIAU.COM,TEMBILAHAN,  - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil tandatangani Nota Kesepahaman terkait Kerjasama dalam Bidang Perdata Tata Usaha Negara dan Legal Drafting, Senin (13/09/2021) di ruang rapat kantor DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas, Tembilahan. 


    Mewakili Ketua DPRD Inhil, Wakil Ketua Edi Gunawan, SE., M.Si mengatakan DPRD menyambut baik atas inisiatif diselenggarakannya acara ini, dimana ini merupakan momentum yang sangat berharga dan patut diapresiasi bersama  sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, saling menjaga, dan saling melengkapi, di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. 


    "Untuk itu, selaku pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, saya ingin menyampaikan penghargaan kepada Ibu Kejari Indragiri Hilir, beserta segenap jajaran dan kepada kita semua atas kesadaran tentang urgensi dan perlunya menjalin hubungan kerja sama yang lebih terarah dan terpadu di antara lembaga DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dan Kejaksaan Indragiri Hilir, dalam bingkai "Nota Kesepahaman antara DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dan Kejaksaan Indragiri Hilir Tentang Kerjasama Bidang Perdata Tata Usaha Negara dan Legal Drafting", tutur Edi Gunawan. 


    Dalam upaya mengoptimalkan kerja sama, koordinasi, dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, lanjut Edi, maka ruang lingkup dalam pelaksanaannya secara garis besar meliputi, diantaranya ; Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Pengadilan (Litigasi) dan di luar Pengadilan (Non Litigasi) serta memberikan Legal Drafting dalam pembuatan/penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.


    "Dengan ruang lingkup cakupan kerja sama tersebut, saya yakin dan optimis bersama-sama kita akan menjadi bagian integratif dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal, efektif, dan efisien," terangnya. 


    Selain dari pada itu bahwa Nota Kesepahaman ini juga sebagai manifestasi komitmen DPRD dalam upaya meningkatkan kualitas fungsi legislasi DPRD, mengingat Nota kesepahaman ini memberikan legal drafting dalam pembuatan dan penyusunan Peraturan Daerah, agar fungsi legislasi yang melekat kepada lembaga DPRD dapat menjadi lebih berkompeten sehingga mampu melahirkan Peraturan Daerah yang berkualitas dalam mengakomodir masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.


    Editor: Erik Septian

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +