NARASIRIAU.COM || PALANGKA RAYA - Ervina Renani (19) tak berkutik ketika tim Ditresnarkoba Polda Kalteng meringkusnya di wilayah Pahandut, Kota Palangka Raya.
Gadis cantik ini dibekuk karena diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Palangka Raya.
Saat ditangkap, Ervina kedapatan menyimpan sabu seberat 10,64 gram yang terbagi menjadi 4 paket di dalam kontrakannya.
Barang bukti lainnya yang ikut diamankan ialah alat hisap, plastik klip kecil dan timbangan digital.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan warga yang menyebut pelaku sering melakukan transaksi sabu di wilayah setempat.
Setelah mendapatkan laporan warga, tim langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Anggota kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu," kata Hendra, Rabu (11/11).
Ia menjelaskan, Ervina melakukan perbuatan terlarang itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman lagi terhadap pelaku, khususnya terkait dari mana barang yang didapat pelaku," tegas Hendra.
Sumber: (jpnn via kaltengekspres)