• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polsek Berhasil Amankan Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Kedapatan Bawa Shabu

    Redaksi
    , November 05, 2020 WIB Last Updated 2020-11-05T08:09:16Z

     


    NARASIRIAU.COM || PEKANBARU - Berawal dari kasus penggelapan mobil, satu orang pria berinisial MJR alias Jihe (41) diamankan tim opsnal Polsek Payung Sekaki di jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Minggu siang (1/11/2020).


    Dimana tersangka MJR, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik bening ukuran sedang, empat plastik bening ukuran kecil, dan satu paket plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi shabu.


    Kapolsek Payung Sekaki AKP Akhmad Rivandy SIK saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.


    "Iya benar, awal kasus tersangka MJR ini adalah penggelapan mobil, namun saat kita lakukan penggeledahan badan dan ditemukan narkotika jenis shabu dari kantong depan sebelah kiri celana tersangka, tersangka juga seorang pengedar," ujar AKP Akhmad Rivandy diruang kerjanya, Kamis (5/11/2020).


    Dijelaskan Kapolsek, tersangka diamankan pihaknya, setelah adanya laporan korban atas nama Ipul tentang penggelapan sebuah mobil yang dilakukan tersangka MJR.


    "Berdasarkan laporan tersebut, saya meminta Kanit Reskrim Iptu Suleman untuk melakukan penyelidikan, dan kita berhasil menangkap tersangka di jalan Kartama," jelas AKP Akhmad Rivandy.


    Sedangkan untuk pasal yang kita kenakan terhadap tersangka yaitu tentang penyalahgunaan narkotika jenis shabu.


    "Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas


    Sumber : Datariau.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +