• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polresta Pekanbaru Berhasil Meringkus Pelaku Sindikat Penipuan Dengan Modus Hipnotis

    Redaksi
    , November 02, 2020 WIB Last Updated 2020-11-02T07:52:42Z



    NARASIRIAU.COM || PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil meringkus sindikat penipuan dengan modus hipnotis korbannya.


    Tiga pelaku berhasil diringkus, dua diantaranya berkewarganegaraan asing yakni pria inisial LXY (44) dan wanita inisial YXH (37) serta perempuan kewarganegaraan Indonesia inisial MAD (30).


    Kini, kepolisian masih mengejar otak dari aksi kejahatan ini yang juga berkewarganegaraan asing inisial AI.


    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pop Nandang Mu'min Wijaya saat ekspos ungkap kasus, Senin (2/11/2020), menyebut bahwa korban dari aksi kejahatan ini merugi hingga Rp. 700 Juta.


    "Korbannya seorang wanita yang ketika itu tengah berbelanja di pasar, para pelaku ini menghampiri korban dan mengajak untuk mencari Bawang Hijau yang disebut pelaku ini berkhasiat untuk obat-obatan," Kata Nandang.


    Penasaran akan hal itu, korban pun mengikuti ajakan dari pelaku hingga ikut dengan pelaku untuk mencari keberadaan bawang hijau tersebut.


    Korban diajak berkeliling menggunakan mobil para pelaku, setelah sekian lama berkeliling namun bawang hijau tidak ditemukan.


    Pada akhirnya, para pelaku menyebut kalau bawang hijau tidak ditemukan maka akan mendatangkan musibah bagi korban.


    Dalam keadaan terpengaruh hipnotis, korban pun mengiyakan apa yang disebut pelaku yang meminta sejumlah uang dan harta benda korban sebagai penolak musibah yang disebutkan tadi.


    "Untuk bisa terhindar dari musibah, pelaku meminta korban untuk menyediakan beras, garam, emas dan juga uang. Pelaku meyakinkan korban kalau sejumlah barang tersebut akan dikembalikan lagi nantinya," ulas Nandang.


    Korban pun menyanggupi permintaan para pelaku, sejumlah uang diambil korban dari kedua rekening miliknya beserta harta benda lalu diberikan kepada pelaku.


    Tak berselang lama, barang-barang tersebut dikembalikan lagi oleh pelaku kepada korban dalam kondisi sudah dibungkus.


    "Korban ini diturunkan pelaku dijalan, dan ketika bungkusan itu dibuka ternyata barang-barang tadi sudah diganti, isi kotak itu hanya beberapa bungkus tisu, garam," jelasnya.


    Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awaludin Syam menyebut bahwa ketiga pelaku ini ditangkap pada Jumat (30/10) saat berada di wilayah Provinsi Jambi.


    "Dua hari sebelum penangkapan, kita mendapat informasi keberadaan mereka di Kota Padang. Namun, ketika sampai disana (Kota Padang,red) ternyata pelaku sudah bergerak ke Kabupaten Pesisir Selatan," tambah Awal.


    Pihaknya pun membuntuti keberadaan para pelaku sampai ke Pesisir Selatan, dan ternyata pelaku sudah bergerak ke arah selatan menuju Provinsi Jambi.


    Usai interogasi, ternyata ke empat pelaku ini sekira bulan September 2020 berkumpul di sebuah hotel di Jakarta dan merencanakan aksi kejahatannya.


    "Otak pelaku masih dalam pengejaran, yang sudah berpisah dengan pelaku ini sejak dari Kota Pekanbaru," tutup Awal. 


    Sumber : Haluanriau.co

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +