NARASIRIAU.COM || MERANTI - Pihak Kepolisian Polres Meranti yang dilakukan Sat Narkoba telah berhasil mengumpulkan sebanyak 4 orang terduga pelaku Narkotika jenis sabu-sabu.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK saat Konferensi Pers di Mapolres Meranti, jalan Gogok Kecamatan Tebingtinggi Barat. Jum'at, (06/11/20) pagi.
“Benar, 4 orang tersangka tersebut berinisial RM, IT, NP dan MM. Tersangka merupakan Ibu Rumah Tangga yang berhasil kami amankan pada 3 November 2020 lalu,” kata Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK, didampingi Kabag Humas Polres Meranti AKP H Marianto, Kasat Narkoba Polres Meranti Iptu Darmanto.
Diakuinya, penangkapan ini merupakan upaya kami dalam memutuskan terhadap peredaran narkoba yang ada di Meranti. Sementara itu, kasus ini masih dilakukan pengembangan dan akan kami dalami.
"Barang Bukti narkotika jenis sabu-sabu yang kami amankan lebih kurang 12,6 gram, dan DPO nya ada 1 (Pr- Bandar narkoba) yang masih kami buru," ujarnya.
Hingga berita ini Diterbitkan Konferensi Pers yang masih berlangsung di Mapolres Kepulauan Meranti tidak lepas dari Protokol Kesehatan.
Sumber : Rilis