• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mau Beli Barang Haram, Seorang Pria Berinisal RG Ini Nekat Mencuri Rumah Tetangganya Sendiri

    Redaksi
    , November 01, 2020 WIB Last Updated 2020-11-01T14:21:24Z



    NARASIRIAU.COM || PEKANBARU - Seorang pria berinisial RG alias Rizal yang (23), nekat melakukan pencurian dengan pengerusakan (Curat) dirumah petak tetangganya sendiri, jalan Manggaraya, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru, pada Sabtu (31/1/2020).

    Dimana kejadian curat itu diketahui ketika korban Rumsara (40) saat sudah pulang berjualan, korban melihat pintu rumah bagian depan dalam sudah keadaan rusak, selanjutnya korban masuk kedalam rumah dan melihat barang sudah tidak ada lagi.

    Tak puas hanya disitu, lalu korban mengecek kedalam rumah, dan ternyata pelaku masuk melalui plafon atas rumah, yang menyebabkan plafon rumah korban rusak.

    Sedangkan untuk barang yang berhasil dibawa pelaku adalah TV LCD merk Polytron 32 Inchi, kipas angin merk sakai, dan tiga buah tabung gas ukuran 3Kg.

    Tidak terima akan hal itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya dengan laporan polisi nomor : LP/62/B/I/2020/SPKT tanggal 31 Januari 2020.

    Kapolresta Pekanbaru H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi membenarkan perihal kejadian curat tersebut.

    "Benar, kini pelaku berinisial RG sudah kita amankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutur Kompol Hanafi, Minggu (1/11/2020).

    Dikatakan Hanafi, berdasarkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan sejumlah rangkaian baik itu olah TKP, dan penyelidikan, didapatlah informasi bahwa tersangka sudah pulang dari Dumai.

    "Tersangaka RG ini saat usai melancarkan aksinya langsung kabur ke kota lain, kita terus lakukan penyelidikan, dan pada Sabtu (31/10) kita mendapat informasi bahwa pelaku sudah pulang dari Dumai dan berada di sebuah warung," ungkapnya.

    Lanjutnya, tidak mau buang waktu, pihaknya langsung mendatangi TKP sesuai informasi dan berhasil menangkap pelaku.

    "Tersangka RG kita amankan di warung jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, pada Sabtu malam (31/10) dan untuk barang bukti masih dalam pencarian, sedangkan untuk motif dari pengakuan tersangka, ia melakukan pencurian agar mendapatkan uang, dimana nanti uang itu dipergunakannya untuk membeli narkotika jenis shabu," beber Kapolsek Tenayan Raya.

    Ditambahkannya, kini pelaku masih kita amankan di Mapolsek Tenayan Raya guna  dilakukannya pengembangan dan proses sidik lebih lanjut.

    Sumber : Datariau.com


     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +