NARASIRIAU.COM || BENGKALIS - Guna mengurangi beban ekonomi masyarakat terdampak Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II dan III mulai Senin, 16 November 2020.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis, Hj Martini mengatakan bahwa BST tahap II dan III ini merupakan bantuan dari APBD Provinsi Riau Tahun 2020, senilai Rp 13.610.400.000 yang diperuntukkan kepada 22.684 kepala keluarga (KK).
"Jika tidak ada halangan, Senin 16 November 2020 kita akan menyalurkan BST kepada 22.684 kepala keluarga (KK) senilai Rp 300 ribu sekaligus 2 bulan menjadi Rp 600 ribu. Untuk penerima di setiap desa se-Kabupaten Bengkalis," ucapnya Jumat (13/11/2020).
Dikatakan Martini, untuk kelancaran penyaluran BST ini, setiap desa nantinya menyiapkan administrasi pencairan melalui Bank Riaukepri terdekat.
"Dinas Sosial Bengkalis memiliki waktu kerja 10 hari kedepan, terakhir 26 November 2020 penyaluran BST dapat diterima sesuai jumlah 22.684 KK, dan diharapkan bisa tertib dan tepat sasaran," ujarnya.
Kepada seluruh desa se-Kabupaten Bengkalis, lanjut Martini agar mempersiapkan segala sesuatu yang telah ditentukan. Hal ini mengingat waktu yang telah ditetapkan pemerintah Provinsi Riau.
"Desa harus selektif membantu masyarakat penerima BST tersebut. Sehingga bisa bermanfaat dan meringankan beban untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang terdampak Covid-19," harapnya.(tis)
Sumber : Datariau.com