• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Curi TBS di Kebun PT.LTS, 4 Pemuda diringkus Mapolsek Bagan Sinembah

    Redaksi
    , November 08, 2020 WIB Last Updated 2020-11-08T11:12:06Z

     


    NARASIRIAU.COM || BAGAN BATU - Curi tandan buah segar ( TBS) Kelapa sawit di kebun PT.LTS, empat ( 4) pria warga dusun Murini Kepenghuluan Bakti Makmur Kecanatan Bagan Sinembah digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah.


    Keempat pelaku tersebut yakni masing- masing, ER (44),Mus (18), TF (17) dan AS (17) warga Dusun Murini Kep. Bakti Makmur Kecamatan Bagan sinembah Kabupaten Rokan Hilir.


    Informasi yang berhasil dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah, Ahad 8/11 menyebutkan kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit tersebut terjadi pada Sabtu 7/11 sekira pukul 00.00 wib dinihari tepatnya di kebun LTS Divisi IV blok B001 Murini Makmur.


    Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK yang dikonfirmasi melalui Plh Kanit Reskrim Ipda Yu Sormin SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.


    " Benar, saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut," terang Ipda Yu Sormin.


    Dijelaskan Yu Sormin, terungkapnya kasus Curat ini berawal


    pada sabtu tanggal 7/11/20 sekira pukul 00-00 Wib dini hari dimana saat itu saksi Abdul Wahab ( security) bersama satu orang rekan kerjanya yang bernama Zulkarnain Sitorus melaksanakan patroli di Perkebunan kelapa sawit PT. Lahan Tani Sakti Divisi IV tepatya di Blok B 001, kemudian pada pukul 00.30 Wib dari jarak sekitar 10 meter di blok tersebut saksi dan rekannya melihat cahaya senter.


    Dan karena merasa curiga, saksi dan rekannya mendekati cahaya tersebut dan setelah tiba di dekat cahaya tersebut saksi dan rekannya melihat ada 1 (satu) orang sedang menjatuhkan buah kelapa sawit dari pohonnya menggunakan alat dodos, saksi dan rekannya juga melihat ada 1 (satu) orang yang mengendarai sepeda motor dengan membawa buah kelapa sawit menggunakan keranjang dan 3 (tiga) orang lainnya sedang menyenter dan mengumpulkan buah kelapa sawit yang sudah dijatuhkan dari pohonnya.


    Melihat hal tersebut saksi dan rekannya pun langsung melakukan penangkapan dan mengamankan para pelaku beserta alat dan barang bukti buah kelapa sawit. Dan pada saat itu satu orang lainnya berhasil melarikan diri namun dapat ditangkap pada paginya dan setelah mengamankan para pelaku, alat dan barang bukti saksi melaporkan hal tersebut kepada Danton Satpam yang bernama Maradi.


    Selanjutnya Danton Satpam memerintahan saksi untuk membawa para pelaku, alat dan barang bukti berupa 1 (satu) buah dodos, 2 (dua) unit sepeda motor, 1 (satu) buah keranjang dan 127 (seratus dua puluh tujuh) tandan buah kelapa sawit seberat 1.900 Kg ke pos induk yang berada di Emplasmen 27 Perkebunan kelapa sawit PT. Lahan Tani Sakti.


    Setibanya di pos induk saksi melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan Perkebunan kelapa sawit PT. Lahan Tani Sakti. Atas kejadian tersebut PT.Lahan Tani Saksi mengalami kerugian sebesar Rp. 3. 420.000 (tiga juta dua ratus empat puluh ribu rupiah). 



    " Dan selanjutnya Danton Satpam (pelapor) mewakili PT.Lahan Tani Sakti bersama saksi- saksi membawa para pelaku  dan barang bukti ke kantor polsek bagan sinembah guna untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut." Terang Sormin.( SELA).


    Empat pelaku pencurian TBS di kebun PT LTS beserta batang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.foto.SELA.


    Sumber : Datariau.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +