• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Taufik Hidayat Curi 1 Init Hp Dan Uang Rp 356.000 Dari Rumah Tetangganya

    Redaksi
    , Oktober 31, 2020 WIB Last Updated 2020-10-30T17:11:13Z

    NARASIRIAU.COM || Taufik Hidayat (32) warga perumahan Taman Putri Deli, Namorambe mencuri 1 unit HP dan uang Rp 356.000 dari rumah tetangganya, Pera (37) pada Sabtu 31 Desember 2020, sekitar jam 12.00 WIB.

    Kepada polisi, Pera mengatakan, pelaku masuk ke dalam rumahnya dengan cara merusak jerjak jendela belakang. Atas perisiwa yang dialaminya, ibu rumah tangga ini membuat pengaduan ke Polsek Namorambe.

    Menindaklanjuti laporan Pera, Tekab Polsek Namorambe melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan melakukan olah TKP. Kemudian, Rabu (28/10) sekitar jam 14.00 WIB atau setelah 10 bulan berlalu, polisi membekuk Taufik Hidayat (32) dari kediamannya.

    Kepada polisi Taufik mengatakan uang hasil kejahatan itu telah habis untuk kebutuhannya sehari-hari. “Usai diperiksa secara intensif, tersangka kita jebloskan ke sel tahanan Mapolsek Namorambe menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Iptu Ginting, Kapolsek Namorambe.

    Sumber : https://cakapkita.com/taufik-hidayat-curi-hp-uang-tetangga/
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +