• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sadis, Istri Dianiaya Suami Hingga Meninggal Dunia di Perumahan PT SAL Gaung

    Redaksi
    , Oktober 26, 2020 WIB Last Updated 2020-10-26T13:28:52Z

     


    Narasiriau.com,TEMBILAHAN - Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NW (36) di Desa Lahang Hulu Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, pada Jum'at (23/10/20), sekitar pukul 02.00 WIB.


    Peristiwa KDRT itu terjadi di Barak 18 Perumahan Karyawan PT. SAL Desa Lahang Hulu Kecamatan Gaung Kabupaten Inhil menyebabkan korban NW meninggal dunia.


    Awal mula kejadian ini diketahui saat korban menghubungi adiknya (pelapor), Jaliyus Waruwu Bin Fagelesi (32), melalui Hp bahwa ia telah dipukuli oleh suaminya, TW, (38). Saat itu Jaliyus meminta agar NW tetap bersabar menghadapi perlakuan suaminya.


    Kerena merasa khawatir terhadap kondisi kakak kandungnya, Jaliyus yang tinggal di Perumahan G14 PT GIN Sungai Empat RT 001 RW 001 Desa Sungai Empat Kecamatan Pelangiran pergi kekediaman korban di Barak 18 Perumahan Karyawan PT. SAL Desa Lahang Hulu menggunakan sepeda motor sekira pukul 11.00 WIB.


    Tiba di kediaman korban, Jaliyus bertemu dengan suami korban yang tengah duduk dan makan di depan rumah. Mendengar suara Korban yang berteriak kesakitan dari dalam rumah, anak tertua korban dan Jaliyus segera menghampiri korban.


    Korban kemudian bercerita kepada pelapor bahwa perutnya terasa sakit akibat diinjak-injak oleh suaminya.


    Setelah mengatakan hal tersebut korban tertidur, selanjutnya pelapor menghampiri suami korban dan meminta agar kakaknya di bawa ke Rumah Sakit.


    Suami korban sempat membelikan makanan untuk korban, namun korban mengatakan kepada adiknya (Jaliyus) kalau dia tak bisa makan dan mengalami muntah-muntah.


    Pada Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, Jaliyus mendapat kabar dari adik iparnya, Denos Halawa, bahwa kakaknya NW telah meninggal dunia.


    Dikarenakan penyebab kematian Korban diduga diakibatkan oleh perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya, maka Jaliyus melaporkannya peristiwa kematian kakaknya ke Polsek Gaung sekira pukul 19.30 WIB.


    Anggota unit Reskrim Polsek Gaung bersama-sama tim medis Puskesmas UPT Kuala Lahang tiba dirumah Korban. Selanjutnya sekitar pukul 20.00 WIB, tim medis dari Puskesmas UPT Kuala Lahang melakukan pemeriksaan medis / visum terhadap jenazah Korban.


    Selesai visum dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB, anggota unit Reskrim Polsek Gaung membawa suami korban, TW, berikut barang bukti ke Polsek Gaung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


    Editor : Redaksi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini