Narasiriau.com, Kampar- Tim Opsnal Polsek Tambang berhasil meringkus 4 orang pemilik narkotika jenis daun ganja kering dan shabu di 3 TKP pada Sabtu sore hingga malam (3/9/2020).
Penangkapan pertama sekira pukul 17.50 wib di TKP Jalan lintas Terantang - Kualu, tepatnya disamping SMP Tambang Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kampar. Dua orang pelaku berhasil diamankan petugas yaitu IW dan FR dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis daun ganja kering seberat 3,99 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok merk On Bold.
Kali ini seorang pengedar narkoba jenis shabu dengan inisial SA, dan berhasil diciduk petugas dengan barang bukti 4 paket shabu siap edar, sebuah timbangan mini dan beberapa barang bukti lainnya.
Setelah diinterogasi petugas, tersangka SA mengaku bahwa narkotika itu dibelinya dari KJ yang beralamat di Simpang Kambing Desa Teratak Buluh, Siak Hulu.
Tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tambang langsung memburu tersangka KJ ke Desa Teratak Buluh, sekira pukul 22.30 Wib Tim berhasil mengamankan tersangka KJ ini, petugas kembali menemukan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan dalam botol plastik Merk Maizon seberat 110,03 Gram.
Narkotika ini ditemukan diatas lemari piring yang berada di dapur, selanjutnya para pelaku narkoba ini dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tambang Iptu Tito Laragatra SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 4 pelaku narkoba ini, disampaikan Tito bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terhadap pihak Kepolisian.
"Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Editor : Redaksi