Narasiriau.com, Inhil- Rumah kontrakan yang ditinggali seorang wanita yang bernama Vina tepat di parit 10 jalan Sabilal II Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, di masuki maling.
Berdasarkan informasi dari korban Vina, aksi maling tersebut dilakukannya seorang diri, tepat pada pukul 02:00 wib Selasa (6/10/2020) malam.
Vina mengatakan barang yang berhasil diambil maling tersebut berupa handphone dan uang. "Kejadiannya jam 02:00 pelakunya sendirian dan barang yang di ambilnya handphone beserta uang sebesar 450.000," kata Vina.
Sementara itu, saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), H.husain menyebutkan, sebelum korban pulang kerja, pelaku sudah mengintai rumah korban.
"Saya kira orang itu yang sewa kontrakan, ternyata bukan, Cukup lama juga orang itu di dalam rumah" sebutnya Husain saat dikonfirmasi, Selasa, (6/10/20).
Lebih lanjut Husain menambahkan, korban dan pelaku sempat berselisih jalan saat korban ingin pulang ke rumah.
"Setiba di rumah, korban melihat pintu rumahnya sudah tercungkil, spontan saja korban berteriak Maling," ujarnya.
Mendengar teriakkan korban, warga sekitar langsung berkumpul dan sempat mengepung pelaku dan bahkan sempat di kejar.
Melihat keadaan sudah terdesak, maling tersebut lari menyelamatkan diri dan meninggalkan kendaraannya sepeda motornya di lokasi.
Kemudian warga yang masih ramai di lokasi menyandra Kendaraan tersebut sampai pihak Kepolisian datang mengambil di TKP.
Untuk diketahui pelaku masih dalam pencarian, dan motor pelaku kini sudah di amankan Polres Inhil.
Ada pun Polres Inhil Melalui Kasat Reskrim AKP Indra Sihombing Saat di konfirmasi melalui via telepon mengatakan korban belum ada melaporkan kejadian tersebut.
"Pihak korban saat ini belum ada melaporkan, tapi motor sudah kami amankan, dan tim kami masi menyelidiki kasus ini," imbuh Kasat Reskrim Indra, Selasa (6/10/2020).
Editor : Redaksi