Narasiriau.com, Pekanbaru- Seorang pria pelaku jambret dengan inisial KS (24 tahun) di Kota Pekanbaru berhasil diamankan Anggota Polsek Bukit Raya setelah melakukan aksinya di jalan Air Dingin dan diamuk massa di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (7/10/2020).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo SH MH membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pada hari Selasa tanggal 06 Oktober 2020,
"Tersangka ini ditangkap setelah melakukan aksi jambret terhadap barang milik korban Mistika Wati alias Tika(35) warga Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar," ujarnya.
Dikatakan Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo bahwa pada hari Selasa tanggal 06 Oktober 2020 sekira jam 13.00 wib korban bersama pamannya melakukan penarikan uang di mesin ATM Bank BRI jalan KH. Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
"Korban pergi meninggalkan mesin ATM Bank BRI dengan menggunakan mobil pick up, korban diikuti tersangka dari belakang dengan menggunakan sepeda motor, menuju arah jalan Air Dingin, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, untuk membeli perlengkapan jualan berupa Roti Tawar, setelah roti tawar dibeli kemudian korban dan pamannya memutarkan mobil untuk arah pulang ke Kecamatan Siak Hulu Kebupaten Kampar," ujar Kapolsek
"Tersangka melakukan aksinya mendekati mobil korban dan meletakan sandal yang sudah dipasang paku pada salah satu ban bagian belakang mobil sehingga sandal dilindasi ban mobil korban, berjarak lebih kurang 100 meter, mobil korban mengalami kempis/bocor ban, korban dan pamannya pun turun dari mobil melihat ban sudah kempis/ bocor," Lanjutnya.
Sambil menunggu ban mobil diganti korban pun duduk dan memeluk tas disamping mobil, tersangka datang dan mendekati korban dari arah belakang dan menarik tas korban melalui bawah ketiak korban dan korban berusaha mempertahankan dan memeluk erat tas itu.
Selanjutnya tersangka meninju 3(tiga) kali kearah wajah sambil menarik paksa tas korban dan tas tersebut dapat dikuasi tersangka, dan tersangka pun berlari menuju arah temanya yang sudah menunggu diatas sepeda motor, namun korban mengejar pelaku sambil berteriak maling...maling.
Masyarakat setempat ikut mengejar dan menangkap tersangka sehingga dipukuli massa, saat itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Air Dingin Bripka Priyanto sedang berada di lokasi kejadian mengamankan pelaku dan barang bukti, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya tanggal 06 Oktober 2020
"Dari tersangka inisial KS alias KAR dapat disita barang bukti berupa 1 (satu) tas warna grey, 1 (satu) dompet warna merah,1 (satu) Unit HP merek Vivo, Uang Tunai Rp. 5.000.000 (lima juta Rupiah), 1 (satu) Ban Mobil, 1 (satu) paku terbuat dari jari payung, kemudian teman tersangka melarikan diri dan masih dalam pencarian," Ungkapnya. (Humas polresta).
Editor : Redaksi