Narasiriau.com, Tembilahan,-Satgas penegakan disiplin protokol kesehatan terus melaksanakan rutinitas patroli di Pasar Tradisional, kali ini wilayah Tembilahan Kota menjadi sasarannya Satgas mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker setiap keluar dari Rumah, Kamis (22/10/2020).
Kegiatan rutin itu dilaksanakan setelah apel sekala besar di posko Penegakan disiplin Protokol Kesehatan jalan Gajah Mada.
Satgas Terpadu Gabungan Personil Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, satpol PP, Dinas Perhubungan, Serta BPBD menelusuri pasar Tradisional Kayu jati, Pasar Air Mancur dan Pasar Pagi di jalan Telaga biru, begitu juga pintu masuk baik dari darat maupun pelabuhan kota dijaga ketat oleh satgas penegakan disiplin Protokol kesehatan dalam penggunaan masker.
Satuan pamong praja (Satpol PP) akan memberi sangsi kepada warga yang belum memakai masker dengan melaksanakan pembersihan dilokasi serta memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang belum memakai masker begitu juga pemilik warung.
"Apabila tidak menggunakan masker ketika berjualan di kios tidak hanya diberi peringatan tertulis juga diberikan sangsi mengutip sampah dilokasi tempat berjualan begitu juga sekat jalan akan terus dilaksanakan Satgas Gabungan Penegakan disiplin Protokol kesehatan Terpadu," kata Dandim 0314/Inhil selaku Wadan satgas Penegakan disiplin Inhil melalui Pasiops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi.
Kegiatan ini disebutnya untuk mengurangi penambahan kelaster kelaster baru Covid 19. Setiap waktu akan terus menegakkan 4M kepada masyarakat, Ia juga memohon dukungan dari masyarakat agar mematuhi Protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
"Aparat kecamatan, kelurahan serta desa sangat dibutuhkan dalam mensosialisasikan kepada warga bahwasanya pandemi Covid-19 masih ada dan belum berakhir dan ini sudah menjadi bencana nasional di negara kita ini," tuturnya.
Lanjutnya, mari kita sama sama melaksanakan 4M Mencuci Tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan agar kita terbebas dari Covid 19. "Sayangi diri kita dengan selalu mengikuti Protokol kesehatan,
Editor : Redaksi