• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bantuan 2,4 Juta Untuk UKM, Dinas Koperasi Inhil Membuka Pendataan Tahap II Ini syaratnya!

    Redaksi
    , Oktober 08, 2020 WIB Last Updated 2020-10-08T11:34:41Z

     



    Narasiriau.com, INDRAGIRI HILIR - Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Indragiri Hilir  (Inhil) kembali membuka pendataan tahap ke II untuk bantuan tambahan modal bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).


    Bantuan senilai Rp 2,4 juta tersebut merupakan program lanjutan tahap pertama dari Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam upaya membatu pelaku usaha mikro di tengah masa pandemi Covid-19.


    Kepala Dinas Koperasi dan Umkm Kabupaten Inhil, Tengku Edy menyampaikan, bagai pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar bisa langsung datang ke Dinas Koperasi Inhil di jalan Swarna Bumi Tembilahan, ataupun bisa mendaftar melalui situs mataumkm.riau.go.id.


    "Penerimaan berkas pengajuan tahap kedua ini sampai akhir November 2020. Tidak ada batasan kouta sejauh itu belum ditutup oleh Kementerian pusat," imbuhnya, Kamis (8/10/2020).


    Untuk persyaratannya, Fhoto Copy KTP, Fhoto Tempat Usaha, Surat Keterangan dari RT (menyatakan benar sebagai pelaku usaha  mikro), dan Keterangan yang ditulis/diketik : Alamat Usaha, Jenis Usaha, Omset Usaha dalam Pertahun, dan Nomor Handphone (HP) yang aktif.


    "Data usulan tahap kedua ini akan kita kirim ke Kementerian setiap dua hari," tambahnya.


    Selain itu Tengku Edy juga menyampaikan bahwa usulan pendataan UKM pada tahap pertama secara keseluruhan berjumlah 5.935 dengan 7 kali tahapan pengiriman data  ke Kementerian. Yang telah dilakuakam divalidasi oleh Kementerian seabnyak 1.841 UKM dan sisanya akan menyusul.


    "Dari jumlah data yang telah divalidasi (1.841), sebanyak 936 UKM yang telah dinyatakan mendapat bantuan dengan rincian 618 UKM yang telah melakukan pencairan melalui unit Bank BRI Cabang Kempas, dan 318 UKM yang belum mengambil atau melakukan pencairan," papar Kadis diruang kerjanya.


    Mengenai cara untuk mengetahui apakah nama pelaku UKM yang telah diusulkan pada tahap pertama tersebut telah keluar atau tidak dapat melalui unit BRI dan Kantor Koperasi dan UMKM Inhil.


    "Untuk mengecek apakah telah keluar namanya, silahkan datang ke Kantor Koperasi dengan membawa KTP, akan kita bantu. Ataupun melalui BRI link," jawab Edy.


    Selain itu Edy juga menambahkan  bahwa bantuan modal UKM pada tahap pertama yang telah melakukan pencarian dulunya hanya bisa dilakukan di unit BRI cabang Kempas, kedepannya dapat dilakukan di unit BRI terdekat.


    Kalau belum memeliki rekening Bank BRI, nantinya Bank BRI sebagi penyalur akan memanggil pelaku UKM untuk membuka rekening tanpa ada biaya.


    "Tidak ada pemotongan dari dana tersebut, yang ada hanya diajak untuk mengikuti asusransi AMKKM (Asuransi Mikro Kesehatan Kecelakaan dan Meninggal) sebesar 50.000, itupun bagi yang mau saja. Diluar hal tersebut jika ada pemotongan silakahkan lapor Kedinas, akan kita proses," tegasnya.


    Terakhir Edy berharap bagi yang telah menerima bantuan tambahan modal usaha agar dipergunakan benar-benar untuk modal usaha. Karana dimasa pandemi ini sangat berdamapak pada usaha mikro.


    "Kami berharap bantuan modal tersebut di gunakan untuk usaha tidak digunakan untuk hal yang lain," tutup Kepala Dinas Koperasi dan Umkm Kabupaten Inhil, Tengku Edy.


    Editor : Redaksi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +