Ilustrasi (Net)
INDRAGIRI HILIR- Kaburnya seorang warga binaan atas nama Rahmat (51 tahun) yang juga merupakan Napi kasus narkoba dengan vonis 23 tahun telah berhasil melarikan diri dari pengawalan petugas penjagaan, hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tembilahan.
Saat dikonfirmasi awak media, Adhi Yanriko selaku Ka Lapas Kelas IIA Tembilahan menyatakan memang ada Warga Binaan yang telah kabur, dan itu diungkap Ka Lapas terjadi dikarenakan adanya kelalaian Pengawal yang menjaga.
"Pada saat itu dia (Rahmat) diminta mengurus ayam disamping Lapas dengan pengawalan, ternyata pengawal itu lalai karna ditinggal buang air kecil rahmat melarikan diri," kata Adhi Yanriko kepada awak media melalui telpon seluler, Sabtu (29/08/2020) siang.
Menurut Kepala Lapas, Napi yang melarikan diri tersebut merupakan pindahan dari Lapas Kepulauan Riau atas kasus Narkoba dan telah menjalani tahanan di Lapas Inhil selama 4 tahun. Saudara "R" sendiri dikatakan Andi Yanriko merupakan warga Kepulauan Riau.
Selain itu, saat ditanya mengenai kaburnya Rahmat dikarenakan adanya kabar pengejaran Satnarkoba Polresta Batam yang mencari hingga Ke Lapas Tembilahan. Ka Lapas mengatakan pihaknya tidak tau sama sekali dan bahkan kaget bahwa Rahmat menjadi target pengejaran Satnarkoba Polresta Batam.
"Iya kecolongan kita, yang polisi ini tidak ada kordinasi ke kita untuk menangkap si Rahmat, Karena datangnya sore Rahmat ini kita cari sudah gak ketemu dia," Ungkap Ka Lapas.
"Sementara itu, saya pada saat kejadian tidak berada di Lapas dan sedang di Pekanbaru ada kegiatan," tambahnya lagi.
Diketahui bahwa Rahmat adalah asli warga Kepulauan Riau (Kepri) dan baru menjalani tahanan di LP selama 4 tahun dan sudah di percayakan menjadi Koordinator Tamping (Pemuka dapur) dilingkungan Lapas Kelas IIA Tembilahan.
Saat berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak Satnarkoba Polresta Batam terkait tujuan kedatangannya ke Lapas Kelas IIA Tembilahan untuk menjemput warga binaan atas nama Rahmat.
Editor : Redaksi