• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Satgas Covid19 Kabupaten Inhil Gelar Sweaping Masker Skala Besar

    Redaksi
    , September 12, 2020 WIB Last Updated 2020-09-12T05:34:23Z

     



    Narasiriau.com, Tembilahan- Satuan Tugas (Satgas) Covid19 Kodim 0314/Inhil kembali melaksanakan sweaping masker di kota Tembilahan guna menghimbau masyarakat untuk wajib memakai masker di tengah gejolak pandemi, Sabtu (12/09/2020).


    Sweaping ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam memutus rantai penyebaran Covid19 di Kabupaten Inhil.


    Seiring bertambahnya penyebaran Covid19 di Inhil, Kodim 0314, Polres, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP,
    dan Dinas Kesehatan mengingatkan kembali apabila keluar dari rumah maupun sedang melaksanakan kegiatan, masyarakat diharuskan menggunakan masker.


    Tim gabungan ini terus melaksanakan sweping penggunaan masker hingga enam bulan ke depan, begitu juga Personil Kodim 0314/Inhil akan dilibatkan untuk melaksanakan razia skala besar dengan menurunkan ratusan Personil dari kodim 0314/Inhil bersama unsur satgas yang lain untuk menjaga sepanjang persimpangan ruas jalan di wilayah Tembilahan.


    Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Perwira Seksi Operasional Kodim/0314 Kapten Inf Tarmizi menyampaikan dalam penerapan Protokol kesehatan kali ini kita mengingatkan masyarkat terkait 4 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Menghindari Keramaian.


    "Ini merupakan ketentuan untuk dilaksankan oleh kita semua. Kami juga berharap kepada lapisan masyarakat agar mendukung Satgas Operasi penerapan Protokol kesehatan yang selama ini sudah berusaha maksimal melaksanakan tugas untuk mengatasi penyebaran pandemi Covid19 serta kita saling mengingatkan pentingnya Protokol kesehatan, baik kepada diri kita sendiri maupun keselamatan orang lain," sebut Pasi Ops.


    Oleh sebab itu, lanjut Pasi Ops, Satgas Penerapan Protokol Kesehatan akan bertindak tegas dan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi 4 M.


    "Operasi ini juga dilaksanakan di Kecamatan, Kelurahan maupun di Desa desa yang ada di kabupaten Inhil. Mari kita lawan Covid19 dengan mengikuti aturan Protokol Kesehatan kita lebih baik mencegah daripada mengobati," tandasnya.


    Editor : Redaksi


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini