• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Wakil Kepala POLDA Riau Membuka Resmi Diklat Gada Utama di Pekanbaru

    Redaksi
    , Agustus 10, 2020 WIB Last Updated 2020-08-10T11:09:52Z

      

     

    NARASIRIAU.COM, PEKANBARU- Wakil Kepala (Waka) Polda Riau Brigjen Pol Drs. Tabana Bangun M.Si resmi membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) Gada Utama di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Senin (10/08/2020).


    Tujuan Pelatihan Gada Utama adalah untuk menghasilkan Manager/Chiep pengamanan serta Ketrampilan sebagai Manager dengan analisa tugas dan kegiatan melakukan kemampuan mengelola sumberdaya serta kemampuan pemecahan masalah dilingkup tugas dan tanggung jawabnya.


    Dalam amanat Kabaharkam Polri yang disampaikan oleh Waka Polda Riau Brigjen Pol Drs. Tabana bangun M.si, didampingi oleh Dirbinmas Polda Riau KBP Drs. Kris Pramono, Komisaris PT. RPS Mardison Hendra. SH, Direktur PT. RPS Mardison dan Ketua Abujapi Riau Edi Darmawi, SH.MM dijelaskan bahwa Diklat digelar sesuai peraturan Kapolri nomor 24 tahun 2007.


    "Pelatihan Gada Utama yang diselenggarakan menggunakan pola pelatihan minimal 100 jam pelajaran yg sesuai Peraturan Kapolri no. 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan / Instansi/ Lembaga Pemerintah diselaraskan dengan kebutuhan dan perkembangan Industrial Security mencakup Pengantar Pelatihan, Pembinaan Kepribadian, Pengetahuan dan Ketrampilan, Sistim Manajemen Pengamanan, Perundang undangan, Kesemaptaan dan lain lain," Jelas Waka Polda Riau.


    Lebih lanjut, Waka Polda menambahkan bahwa Pada masa pandemi covid-19 ini, kekuatan Polri terfokus pada tugas pengamanan percepatan pemulihan perekonomian.


    "Selain itu Polri dan Pemerintah juga menegakkan aturan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru, sehingga tugas pengamanan disektor terdepan sangat membutuhkan peran satuan pengamanan untuk dapat mengendalikan situasi Khamtibmas yang kondusif dilingkungan kerja masing masing," tambah Waka Polda.


    Peran satuan Pengamanan ini tentu sudah sejalan dengan pasal no 3 Undang Undang no 2 tahun 2002 yang menyebutkan bahwa fungsi Kepolisian diemban oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh.

    1. Kepolisian Kusus (POLSUS);
    2. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS);
    3. Bentuk bentuk Pengamanan Swakarsa, dimana Satpam merupakan salah satu unsur penting yang didalamnya.


    Waka Polda Berharap dengan mengoptimalisasikan tugas, agar dapat berkontribusi positif dalam upaya mendukung Khamtibmas.


    "Diharapkan dengan mengoptimalisasaikan peran tugas yang dapat memberikan konstribusi positif dalam rangka upaya mendukung pemeliharaan Kamtibmas, melalui kewenangan kepolisian terbatas untuk menyelenggarakan keamanan dan ketertiban dilingkungan kerja yang meliputi aspek keamanan phisycal, personil, Informasi dan tengamanan tehnis lainnya," harap Waka Polda.


    Khusus para security Manager Security Pengamanan tida hanya memiliki aspek tehnis yg berhubungan dengan peralatan Keamanan tetapi aspek Sosial, aspek physichologis, politis yang perlu menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan bahkan dengan modal tersebut diharapkan security Manager akan mampu menjadi mediator antara karyawan dan pengusaha, antara pengusaha dan masyarakat sekitarnya.


    Dalam rangka proses legalitas profesi dibidang security, perlu dilakukan langkah langkah penyempurnaan terhadap instrumen pengaturan tentang standard kompetensi pelatihan profesi, Asosiasi Profesi dan lembaga Sertifikasi Profesi di bidang security yang harus dipenuhi.


    Sehingga kemampuan/kompetensi dibidang Kepolisian terbatas bagi setiap anggota Satuan Pengamanan tetap terjaga dan terpelihara dengan baik serta pengawasan dan pembinaan secara terus menerus dilakukan oleh Polri.


    Sumber : Mediapolri.com
    Editor : Redaksi


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini