NARASIRIAU.COM, INDRAGIRI HILIR- Polisi Sektor (Polsek) Keritang ikut bersama masyarakat setempat dalam upaya memadamkan api atas terbakarnya 1 unit rumah milik H.Ambang di Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.
Kronologis peristiwa kebakaran terjadi pada Senin (3/8/20) sekitar pukul 15:00, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman mengatakan anggota Polsek Keritang mendapatkan informasi dari warga setempat.
"Saat itu juga Kapolsek Keritang, AKP Martunus berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas, Pengalihan Aiptu Agus dan Kasubsektor Sencalang IPDA Rizal Islami untuk langsung membawa anggota Subsektor menuju ke TKP kebakaran," ujarnya.
"Api dapat dipadamkan pada pukul 16.45 Wib. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah (H Ambang) mengalami luka bakar di siku tangan sebelah kanan dan bahu sebelah kanan," jelas AKP Warno.
Adapun kerugian materil disebutkan Kapolsek, 1 unit rumah seharga Rp.100 juta, uang tunai Rp 40 juta dan emas 6 mayam ikut hangus terbakar.
Editor : Redaksi