Tembilahan,Narasiriau.com,-M Kausar, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang merupakan anggota DPRD kabupaten Inhil menyatakan setuju dibentuk dan digesanya pembentukan BNNK Inhil.
Pembentukan BNNK Inhil dinilai olehnya sebagai langkah nyata untuk mendukung pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di kabupaten Inhil.
"Kita apresiasi gerak cepat eksekutif yang sudah melakukan kunjungan ke BNNP Riau kemarin," ujar M Kausar, Senin (24/08/2020) malam.
Beberapa waktu yang lalu, Bupati dan jajaran sudah mengunjungi BNNP Riau sekaligus mengusulkan segera pembentukan BNNK Inhil kepada BNNP Riau dengan naskah akademik sudah diberikan.
"Untuk diketahui saya sampaikan kepada rekan-rekan dari praktisi hukum yang meminta hearing, saya sebagai anggota fraksi PDIP Komisi I tidak ada persoalan, surat sedang diproses, saya pun sebenarnya ingin juga mendengar apa materi kawan-kawan praktisi itu nantinya pada saat hearing mengenai BNNK Inhil ini," ujarnya sembari mengatakan bahwa hal seperti itu tidak apa-apa dan biasa.
Lanjutnya, itu juga sesuai peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 pada pasal 16 Rapat dengar pendapat umum merupakan rapat antara DPRD dan masyarakat baik lembaga/organisasi
kemasyarakatan maupun perseorangan atau antara komisi, gabungan komisi, atau panitia khusus dan masyarakat baik lembaga/organisasi kemasyarakatan maupun perseorangan.
"Saya selaku anggota Komisi I fraksi PDIP ini mengatakan sangat mendukung kawan-kawan praktisi hukum yang sudah peduli dengan persoalan-persoalan di kabupaten kita ini," tukasnya.