NARASIRIAU.COM, Tembilahan - Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tangkap seorang Pria diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di rumah kosannya, Senin (06/7/2020) pagi.
Upaya penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat kepada Anggota Satres Narkoba, yakni atas dugaan sering terjadinya transaksi Narkotika jenis sabu oleh tindak pidana saudara AS (27 tahun) dengan pelanggannya di Rumah "Kos-kosan" yang berada di Jalan Sederhana, Tembilahan Hulu, Inhil, Riau.
Atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat, Anggota Satres Narkoba langsung melaporkan dugaan tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Inhil yakni AKP Bachtiar, SH dan kemudian selanjutnya Kasat memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyidikan.
Berdasarkan hasil penyidikan oleh petugas Ops Sat Narkoba, pada Minggu 5 Juli 2020, pukul 09.30 wib pagi langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku diduga tindak pidana AS (27) yang pada saat itu sedang berada di kos-kosannya.
Disampaikan Kapolres Inhil AKBP Indraduaman Siahaan SIK melalui Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH, bahwa atas penangkapan tersebut didapati barang bukti sebagai berikut.
1. 1 buah bong (alat hisap)
2. 1 (satu) buah kaca pembakar yang berisikan Shabu.
3. (satu) buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan 2 (dua) paket shabu yang masing - masing dibungkus plastik klep (bening) les merah.
4. 1 unit handphone merk samsung A-70 dengan sim card 0812xxxxxxxx.
5. 1 unit handphone merk Nokia warna putih dengan sim card 0823xxxxxxxx
6. 1 buah pancis.
7. Uang tunai Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
Total berat BB Narkotika jenis shabu dalam kaca: 1,51 (satu koma lima satu) gram, Total berat BB Narkotika jenis Shabu 2 paket: 4,14 (empat koma satu empat) gram.
Total Berat Kotor BB Jenis sabu-sabu secara keseluruhan sebanyak : 1.51 + 4.14 = 5.65 Gram.
Kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi dan dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan terhadap saudara AS. ditemukan barang bukti seperti yang tercatat diatas.
Disampaikan Kasat Narkoba bahwa Kemudian pelaku AS beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.
Editor : Redaksi
(rls)