• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Inhil Ekspose Rencana Pemanfaatan Pelabuhan Parit 21 Tembilahan Kepada PT.Pulau Laut Line

    Redaksi
    , Juli 22, 2020 WIB Last Updated 2020-07-22T16:33:10Z
      


    NARASIRIAU.COM, Tembilahan - Bupati Inhil, HM.Wardan "Ekspose" Rencana pemanfaatan pengelolaan pengoperasian Pelabuhan Indragiri ( PRT.21) kepada Direktur dan rombongan PT.Pulau Laut Line yang bergerak di bidang peti kemas, Rabu (22/07/2020).


    Pada kesempatan tersebut Bupati didampingi Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, Sekda Said Syarifuddin, Plt.PT KIG, Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan, Kepala Imigrasi Kelas II, KPPBC, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pekanbaru, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.



    "Mengingat Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir berada diposisi yang strategis berada di segitiga jalur ekspor Indonesia, Malaysia dan Singapure sehingga sangat cocok sekali dari sisi pelayaran", ungkap Bupati HM.Wardan mengawali sambutannya dihadapan Pimpinan PT.Pulau Laut Line.


    Beliau juga menambahkan, bahwa Kabupaten Indragiri Hilir ini memiliki daya tarik tersendiri di samping posisi yang strategis juga memiliki potensi  pertanian dan perkebunan uang menjanjikan dan ini semua bisa diekspor keluar.



    Terakhir beliau juga menyampaikan, dengan dimanfaatkannya pelabuhan Indragiri (Prt.21) ini tidak hanya kelapa yang bisa di jual tetapi, pengolahan bahan setengah jadi menjadi barang jadi yang siap di ekspor.


    Sementara itu, Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti yang turut mendampingi Bupati saat Ekspose ini mengatakan, kita dari Pemda sangat menyambut baik dengan rencana dari PT.Pulau Laut Line bergerak di bidang peti kemas untuk beroperasi di sini.
    Beliau juga mengatakan, dengan demikian kita sanggup dan siap membantu demi kelancaran proses ini. 


    Dari PT.Pulau Laut Line yang dipimpin Mr.ong dari Singapura yang sudah 20 tahun bergerak di bidang peti kemas minta dukungan dari Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan service yang akan menggunakan jasa petu kemas.


    Editor : Syaiful


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini